Jawa
Gara-gara Terjerat Pinjaman Online, Pria yang Mengaku Anak Anggota Dewan Ini Nekat Mencuri HP
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri HP pengunjung warung karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 1,5 juta.
TRIBUNJOGJA.COM, MAGETAN - Anggota Kepolisian Resor Magetan mengamankan AZ (28), warga Desa Majasem, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur karena kedapatan mencuri HP milik Bryan Rifqi Fachriza (21), warga Desa Tambakmas, Magetan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Magetan, Kapolsek Ngariboyo AKP Agus Supriyanto mengatakan, pencurian terjadi di sebuah warung di mana pada saat itu Bryan mengantar temannya pulang.
"Pelaku mengambil HP yang tertinggal tersebut dan dimasukkan ke dalam celana,” ujarnya, Jumat (21/06/2019).
AZ yang mengaku anak salah satu mantan anggota DPRD di Kabupaten Ngawi tersebut kemudian menjual HP curiannya ke sebuah konter HP di Jl A Yani, Magetan.
• 5 Perubahan Tubuh Jika Sering Bermain HP Sebelum Tidur, Memori Otak Menurun Hingga Jerawatan
Setelah mendapat laporan dari Bryan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu berada di salah satu warnet di Magetan.
"Laporan kita terima Senin (14/06) pukul 12:00 WIB dan pelaku kita amankan hari itu juga pukul 22:00 WIB,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri HP pengunjung warung karena terdesak kebutuhan untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp 1,5 juta.
• Maling Tas Pendaki Gunung Slamet Berhasil Ditangkap, Ditelusuri via GPS Hp yang Curi
Selain mengamankan sebuah HP dan kotaknya sebagai barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pelaku terancam pidana penjara selama lamanya 5 tahun.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 5 tahun,” ucap Agus.(TRIBUNJOGJA.COM)
• Pabrik Korek Api Terbakar, 30 Korban Tewas Menumpuk dalam Satu Ruangan Terkunci
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjerat Utang Pinjaman Online, Anak Mantan Anggota Dewan Nekat Curi HP"
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco
Editor : Aprillia Ika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/az-28-pelaku-pencurian-hp-yang-berhasil-diamankan-kepolisian-resor-magetan.jpg)