Pendaftaran PPDB via www.ppdbjatim.net Dibuka, Demo Wali Murid dan Masukan Ombudsman

Pendaftaran PPDB via www.ppdbjatim.net Dibuka, Demo Wali Murid dan Masukan Ombudsman

Editor: Iwan Al Khasni
ppdbjatim.net
Laman pendaftaran ppdbjatim.net 

Pendaftaran PPDB via www.ppdbjatim.net Dibuka, Demo Wali Murid dan Masukan Ombudsman

Tribunjogja.com Surabaya - Wali murid yang memprotes Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP masih bertahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya hingga
Rabu (19/6/2019) pukul 22.00 WIB.

Sama dengan wali murid tingkat SMA, mereka mendesak PPDB sistem zonasi dihapus dan kembali memberlakukan sistem lama. Pukul 18.00 WIB, bahkan massa wali murid sempat
memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui kepala dinas pendidikan Kota Surabaya.

Kericuhan sempat terjadi karena perwakilan yang masuk belum puas dengan keterangan kepala dinas pendidikan Kota Surabaya.

Untungnya, polisi dan Satpol PP berhasil meredakan suasana. Para wali murid bukan tidak akan berhenti menggelar aksi protes sampai kepentingan putra putrinya
terfasilitasi untuk masuk SMP negeri.

"Besok sore kami akan kembali lagi ke sini dengan massa yang lebih banyak," kata salah seorang koordinator pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Sunaryo, salah seorang wali murid mengaku kecewa dengan sistem zonasi PPDB.

Menurut warga Jalan Rangka Buntu Surabaya itu, penentuan lokasi yang dipakai sistem zonasi tidak valid.

"Lokasi rumah yang lebih jauh dari sekolah masuk, sementara lokasi yang lebih dekat tidak masuk. Jarak hanya selisih beberapa meter saja," ujar dia.

Dia berharap, jika pemerintah memang menerapkan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih adil pada penentuan titik lokasi tempat tinggal.

Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengaku sudah menerima semua masukan dan keluhan para wali murid sejak dari kemarin.

"Aspirasi dan masukan akan kami tampung dan kami akan teruskan kepada Kemendikbud," ujar dia.

www.ppdbjatim.net

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi kembali dibuka Kamis (20/6/2019) pukul 00.22 WIB.

Pembukaan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di ruang pusat IT PPDB di Fakultas Teknik Informatika, Institut Teknologi Sepuluh
Nopember (ITS) Surabaya.

Pembukaan kembali sistem pendaftaran melalui portal www.ppdbjatim.net menurut Khofifah karena dipastikan tidak akan ada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB
2019.

"Pukul 10 malam tadi saya hubungi Dirjen terkait untuk memastikan tidak adanya perubahan Permendikbud, ternyata memang tidak ada perubahan. Karena itu, malam ini
pendaftaran dibuka lagi," kata Khofifah.

Hingga Rabu siang, kata dia, masih ada sekitar 50.000 lebih calon siswa yang belum mendaftar.

"Dipersilahkan calon siswa mendaftar sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan," terang Khofifah.

Sejak Rabu siang, PPDB online SMA di Jawa Timur dihentikan karena banyak diprotes wali murid.

Pendaftaran Online

PPDB Jawa Timur terdapat beberapa jalur yaitu:

Jalur Offline terdiri dari : Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Inklusif dan Jalur Keluarga Tidak Mampu

Jalur Online terdiri dari : Jalur Zonasi/Reguler

Untuk jadwal dan ketentuan masing-masing jalur silakan cek : DISINI >> https://www.ppdbjatim.net/umum/jadwal_provinsi

PPDB Jawa Timur dapat diikuti oleh Siswa lulusan Jawa Timur yang ingin melanjutkan pendidikan SMA/SMK Negeri di Jawa Timur

Ketentuan mengenai pagu tiap sekolah dan presentase kuota penerimaan siswa jalur reguler silakan cek DISINI >>> https://www.ppdbjatim.net/umum/prosedur_provinsi

Ombudsman Sebut Kemendikbud Kurang Gencar Sosialiasasi

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Suaedy menilai banyak orang tua yang salah paham terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sehingga
mengakibatkan terjadinya antrean yang panjang.

Menurut dia, kesalahpahaman ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

"Ada antrean yang menimbulkan kekisruhan. Hal itu disebabkan kesalahpahaman masyarakat seolah-olah siapa yang paling duluan membawa berkas ke sekolah diterima," ujar
Suaedy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2019).

"Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah kurang gencar dalam mensosialisasikan Permendikbud yang baru sehingga masih menimbulkan kesalahpahaman ditengah-
tengahmasyarakat," tambahnya.

Suaedy sangat menyesalkan terjadi kesalahpahaman itu.

Menurut dia, Ombudsman menerima banyak aduan mengenai masalah antrean yang membludak ini.

Padahal, seharusnya pendaftaran telah dilakukan melalui sistem daring dan telah diatur zonasinya.

Sementara berkas calon siswa dibawa ke sekolah dalam rangka verifikasi data.

Dia juga menambahkan mentalitas masyarakat dalam memilih sekolah favorit masih sangat kuat, sehingga pemerintah khususnya Kemendikbud dan Kemendagri agar bekerja sama
dalam memberikan pengertian pada masyarakat.

"Mentalitas favoritisme itu disebabkan karena kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh Indonesia, sehingga sebagian masyarakat
mengkhawatirkan akan mutu pendidikan anaknya," kata dia.

Ombudsman mendukung sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan, namun pemerintah perlu segera merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan yang lebih konkret
di Tanah Air.

Pemerintah juga secara keseluruhan, perlu bekerja sama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman: Kemendikbud Kurang Gencar Sosialisasi PPDB",
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/19433771/ombudsman-kemendikbud-kurang-gencar-sosialisasi-ppdb.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved