Kata Pak Mantan Kades Soal Video Asusila Guru dengan Siswinya yang Beredar di Warga

Kasus asusila yang diduga dilakukan oknum guru di Kubu Raya terhadap siswinya yang baru berusia 17 tahun terungkap dua hari jelang Idul Fitri 2019

Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com
ILUSTRASI 

Hal ini di ungkapkan nya kepada Tribun saat ditemui di acara Bhakti Sosial Kesehatan di Kelurahan Siagon, Kecamatan Pontianak Timur, kota Pontianak, Selasa (18/6/2019).

"Itu kemarin sudah dilaporkan di Polsek dan sudah ditangani di Polres, di unit PPA, dan sudah menjadi atensi dari Pimpinan," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam usaha mengamankan tersangka pihaknya mendapat kendala bahwa tersangka kabur ke luar kota.

Saat ini, dari informasi yang ada, pelaku berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

"Kami mendapatkan kendala saat kami mendatangi rumah tersangka tersangka sudah tidak ada di tempat. Tersangka sudah bergeser akan tetapi dari informasi yang ada, tersangka ini berada di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.

"Saat ini kami masih melakukan pencarian, nanti perkembangan akan kami beritahukan lebih lanjur," jelasnya.

Pihaknya sudah memasukkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka ini sudah DPO. Sudah kami tetapkan menjadi DPO, dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved