Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara Tak Akui Prabowo Maupun Jokowi, Mereka Punya Presiden Sendiri
Pengikut Nabi Palsu Sensen Komara Ternyata Tak Akui Prabowo Maupun Jokowi, Mereka Punya Presiden Sendiri
"Iya benar ada surat dan selebaran itu. Dibuatnya sama adik Hamdani, Nara Sopandi," ujar Kapolsek Caringin, Iptu Sularto saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2019).

Hamdani sudah menjalani proses hukum.
Di wilayah tersebut, memang cukup banyak pengikut Sensen.
Bahkan kasusnya sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut.
"Kami juga sudah menenangkan masyarakat agar bisa menahan diri. Memang ada gejolak di masyarakat. Apalagi kasusnya terulang lagi dan dilakukan keluarga Hamdani," katanya.
Berikut petikan surat yang dibuat oleh Hamdani :
Pemberitahuan, Kepada seluruh warga Negara Republik Indonesia para sahabatku dimanapun berada semoga kita semua ada didalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Selanjutnya kami akan memberitahukan kepada seluruh Bangsa Indonesia lewat tulisan ini bahwa Bapak Drs Sensen Komara BM ESA adalah Presiden Pusat Republik Indonesia Imam Negara Islam Indonesia Rosul Alloh.
Semoga dengan lahirnya selembaran tulisan ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan Perdamaian Sejati Yang kita semua harapkan karena Perdamaian yang Sejati merupakan Aset terbesar bagi Negara dan Internasional.
Sekian terima kasih.
Wasalam.
Pak Hamdani Beserta Ulama Besar (Ulama Pancasila) Jenderal Bintang IV Angkatan Udara Negara Islam Indonesia Pak Abdul Rosid.
Tertanggal 11 Juni 2019 M. Malam Rabu
Caringin-Garut Selatan.

Petikan surat yang dibuat Nara Sopandi :
Surat Pernyataan Santri Ulama Panca Sila Pertanggal 9 Juni 2019 M, Minggu, 7 Syawal 1440 H Ahad.
Di Kampung Tipar Manah, Desa Purbayani, Caringin, Garut, Jawa Barat.
Ditembuskan kepada Pelindung Negara TNI Polri dan Pemerintah.
Dengan ini saya sebagai santri ulama Panca Sila di bawah bimbingan Ulama Besar Panca Sila dengan dijiwai Pancasila menyatakan keyakinan dan kepercayaan di Negara Republik Indonesia NKRI atas kebenaran-kebenaran Proklamasi Kemerdekaan, Undang-undang Dasar 1945 dan Panca Sila.
1. Sayah yakin dan percaya atas kebenarannya Bapak Drs Sensen Komara BM ESA sebagai Imam Negara Islam Indonesia Rasul Allah dan sebagai Presiden Republik Indonesia NKRI Pusat.
2. Sayah juga percaya terhadap TNI, Polri, dan pemerintah.
Pernyataan itu dibuat dengan bersungguh-sungguh dan saya siap taat patuh dan setia terhadap apa yang diyakinkan dan dipercayakan di negara kita tercinta. Terima kasih hatur nuhun.
Salam untuk negara dan bangsa.
Ditandatangani oleh Nara Sopandi.
Hamdani sendiri bersama keluarganya, pada 2018 lalu sempat menandatangani surat pernyataan pengakuan Sensen Komara sebagai Rasul Allah dengan materai Rp 6000 tertanggal 20 November 2018 tersebut, diikuti oleh tandatangan istri dan ketiga anaknya.
Tak hanya itu, dalam surat pernyataan tersebut bahkan kalimat syahadat yang seharusnya menyebut Muhammad, diganti dengan nama Sensen Komara.
"Ashadu Anla Ilaha Illaloh Wa Ashadu Anna Bapak Drs. Sensen Komara Bin Bapak Bakar Misbah Bin Bapak KH Musni Rosulalloh," tulis Hamdani dalam suratnya.