Yogyakarta

Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah yang Perlu Kamu Tahu

Pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online. Pelayanan ditutup sampai Rabu, 26 Juni 2019 pulul 16.00.

dikpora.jogjaprov.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta akan membuka kembali posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 10 Juni 2019 

Pendaftaran PPDB Online 2019 Yogyakarta, Penjelasan Penentuan Zonasi Sekolah

- Sistem zonasi masih diterapkan dalam proses PPDB SMA-SMK tahun ini.
- Pendaftaran dimulai Senin sampai Rabu (24-26 Juni 2019) secara online. Pelayanan ditutup sampai Rabu, 26 Juni 2019 pulul 16.00.
- Seleksi dilakukan Senin sampai Kamis (24/27 Juni 2019).
- Pengumuman dilakukan Jumat, 28 Juni 2019.
- Kuota siswa baru di setiap sekolah, 5 persen jalur prestasi, zonasi 90 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua dari daya tampung siswa di sekolah.
- Perubahan juknis terbaru, satu kelurahan punya opsi tiga sekolah yang masuk zona 1. Sebelumnya satu kelurahan hanya 1 sekolah.
- Efek satu kelurahan ada tiga sekolah masuk zona 1 membuat persaingan menjadi lebih ketat.
- Siswa dan orang tua harus cermat menentukan pilihan sekolah. Karena ketika tidak diterima di sekolah pilihan pertama dan mendaftar sekolah lain di zona sama maka
siswa tersebut belum tentu langsung diterima di sekolah alternatif kedua karena yang jadi prioritas adalah siswa yang lebih dulu mendaftar.

TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta - Sistem zonasi sebagai acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ini masih menuai sejumlah kritikan dari sebagian masyarakat.

Apa kata dinas pendidikan soal sistem zonasi?

Kadarmanta Baskara Aji, Kepala Disdikpora DIY menjelaskan, penentuan zonasi tidak hanya berdasarkan pada jarak wilayah dengan sekolah tetapi juga dilihat pertimbangan populasi.

Sementara penambahan satu wilayah yang kini memiliki tiga sekolah zona 1 berdasar pada masukan sejumlah lembaga.

“Sebelumnya kita sudah membuka masukan dari sejumlah pihak, seperti ORI, anggota dewan dan sejumlah lembaga lainnya,"

"Jadi ada masukkan menambah sekolah yang sebelumnya hanya satu sekolah di zona 1 menjadi satu wilayah memiliki tiga opsi zona satu. Efeknya, persaingan menjadi lebih
besar,” kata Aji.

Yang kemudian layak jadi perhatian masyarakat utamanya orang tua, siswa harus cermat dalam menentukan pilihan sekolahnya.

Pasalnya, yang jadi pertimbangan utama ketika seorang anak gagal masuk di sekolah pilihan pertama bukan nilai, melainkan siswa yang lebih dulu mendaftar di sekolah
tersebut.

“Jadi misal ada anak gagal masuk di sekolah A lalu mencoba masuk sekolah B, siswa tersebut belum tentu masuk meski ada siswa di sekolah B yang nilainya lebih rendah."
"Yang diterima adalah siswa yang nilainya lebih rendah tapi dia mendaftar terlebih dahulu (daftar sebagai sekolah prioritas),” kata Aji.

Pada akhirnya, menurut Aji, wajar jika kemudian masyarakat dibuat kebingunan dengan sistem zonasi ini.

Mengingat, sistem zonasi ini belum sepenuhnya berjalan di Indonesia.

Arahnya, memang menjadikan pendidikan di Indonesia merata dan menghilangkan status sekolah favorit di masa yang akan datang.

Khusus PPDB di DIY, penentuan wilayah desa atau kelurahan yang masuk dalam zona 1 dianggap belum sepenuhnya memenuhi harapan.

Terungkap Video Asusila Jangan Kasih Nyala Blitz-nya Terbongkar Saat Razia Ponsel Siswa

Kepala Disdikpora DIY, Kadarmata Baskara Aji
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmata Baskara Aji (TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri)

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Yogyakarta 2019 via Ppdb.jogjaprov.go.id, Begini Caranya

Jadwal PPDB 2019 Yogyakarta, Mulai Pendaftaran Online, Pengumuman Hingga Daftar Ulang

PPDB Online 2019 Yogyakarta, Cara dan Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK Hingga Daftar Zonasi

Masukan Warga

Agung Prabowo, salah satu warga Purwokinanti, Pakualaman, Yogyakarta misalnya, mengeluhkan perihal tidak masuknya wilayah Purwokinanti dalam zona 1 untuk PPDB di SMA N
3 Yogyakarta.

Padahal dari hitungan jarak, antara Purwokinanti dengan SMA 3 Yogyakarta hanya berjarak sekitar 1,3 kilometer.

"Malah kelurahan lain yang jaraknya lebih jauh dari Purwokinanti justru masuk zona 1 di SMA N 3 Yogyakarta,"

"Kalau seperti ini sistem zonasi jadi terkesan seperti tidak terukur dan melompat-lompat. Zona jarak udara menjadi sistem zonasi yang lebih baik dan adil bagi
semuanya," kata Agung.

Upaya Dikpora merubah Juknis PPDB SMA-SMK di DIY yang sebelumnya satu kelurahan satu sekolah di zona 1 kini memiliki opsi tiga sekolah diapresiasi Agung.

Seperti Purwokinanti, yang sebelumnya hanya masuk zona 1 SMA N 10 Yogyakarta kini juga masuk zona 1 di SMA N 8 Yogyakarta dan SMA N 9 Yogyakarta.

Meski demikian, ia menilai penerapan sistem zonasi tersebut menjadi tidak maksimal karena wilayahnya yang sebenarnya lebih dekat dengan SMA N 3 Yogyakarta justru tidak
masuk zonasi.

Kesempatan anak-anak di wilayah tersebut mendaftar di sekolah yang menurutnya favorit itupun menjadi pupus.

Agung pun mengaku tidak mempermasalahkan ketika wilayah tempat ia tinggal tidak masuk zona 1 di SMA N 3 Yogyakarta karena jaraknya yang terlalu jauh.

Tapi ketika ada wilayah lain yang lebih jauh tapi justru masuk zona 1, hal tersebut yang kemudian membuatnya sedikit kecewa dengan sistem zonasi.

"Kalau diterapkan jarak ya seharusnya wilayah terdekat jadi prioritas. Soal rencana tidak ada sekolah favorit itu saya setuju tapi apakah semua sekolah sudah punya
kualitas sama,"

"Sementara orang tua ingin anaknya mendapat jaminan mutu pendidikan untuk bekal masuk universitas, mohon jadi pertimbangan," kata Agung.
( Tribunjogja.com )

Video Detik-detik Kapal Penyeberangan Tenggelam di Sungai Mahakam

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved