Perkumpulan Wali Murid Adukan Masalah PPDB ke DPRD DIY
Sejumlah perwakilan wali murid dari SMP 5 dan SMP 8 mendatangi kantor DPRD DIY untuk mengadukan PPDB dengan jalur zonasi.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Sejumlah perwakilan wali murid dari SMP 5 dan SMP 8 mendatangi kantor DPRD DIY untuk mengadukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, Rabu (22/5/2019).
Satoto Nayono, Perwakilan Wali Murid dari SMP 8 menjelaskan Jubnis mengenai PPDB yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY memiliki dampak yang kurang baik terhadap anak, yang mana pilihan SMA anak saat ini menjadi sempit dan terbatas.
"Yang manjadi masalah dengan adanya zona yang sempit, pilihan sekolah sangat terbatas. Selain itu, di zona satu tidak semua tertampung, potensi 1/3 hampir 2/3 yang tidak dapat kursi di SMA Negeri," terangnya
Dia mengungkapkan pada saat masuk ke SMP dulu anak-anak sudah terbiasa bersaing dengan nilai, dan pada saat akan menghadapi UTBK, anak benar-benar mempersiapkan diri dengan sangat keras untuk bisa mendapatkan nilai yang bagus.
• Disdikpora DIY Akan Buka Posko PPDB SMA/SMK DIY Mulai 27 Mei
Menurutnya, banyak anak yang stress karena tidak bisa mendapatkan sekolah yang dia inginkan, yang mana mimpi yang sudah dipupuk sejak 3 tahun lalu menjadi putus di tengah jalan dikarenakan adanya Jubnis tersebut.
"Sistem zonasi kita bisa menerima visinya adalah pemerataan akses dan pendidikan. Tapi kalau tahun ini harus dipikirkan karena masih masa transisi. Anak kami waktu masuk SMP dengan sistem nilai, tapi waktu masuk SMA tidak menggunakan nilai. Yang menjadi konsen kami anak yang dari dulu memupuk dirinya di sekolah terbaik, sekarang menjadi terbatas," ungkapnya.
Selanjutnya yang menjadi konsen para orangtua murid ialah apakah sekolah yang masuk dalam zonasi rumahnya memiliki kualitas yang sama dan merata seperti sekolah yang diinginkan anak. Karena memang ada anak yang mencari sekolah untuk bisa mengembangkan bakat yang di miliki.
• Polres Sleman Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Luar Daerah, Amankan Barang Bukti 106 Gram Sabu
Banowo Setyo, Perwakilan Wali Murid dari SMP 5 menjelaskan jika kebijakan zonasi, otomatis tidak bisa menampung semua potensi anak. Hal tersebut dikarenakan banyak anak yang memang menginginkan suatu SMA untuk bisa menyalurkan bakatnya.
Menurutnya, untuk Peraturan Menteri mengenai PPDB jalur zonasi memang tidak bisa diubah, namun ketentuan wilayah yang merupakan kewenangan dari Disdikpora DIY masih bisa dipertimbangkan.
"Memang setelah kita tadi menemui Kepala Disdikpora DIY, ada banyak hal yang tidak bisa diubah Kepala Dinas. Yang jadi kewenangan beliau adalah wilayah, kalau jumlah zonasi dari pusat. Untuk itu, yang cakupan zona yang kita minta perubahan. Dari Kepala Dinas aman mengusahakan, kalau untuk hasilnya kita belum tahu," ungkapnya.
• Kecerdasan Anak Ternyata Berasal dari Ibunya
Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana yang menemui perwakilan dari siswa menjelaskan jika apa yang menjadi keluhan orangtua siswa akan ditampung.
Nantinya pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mengundang Disdikpora DIY untuk bisa membicarakan hal tersebut bersama-sama. (Tribunjogja I Siti Umaiyah)