Regional

Penentuan Status Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Penentuan Status Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tunggu Hasil Tes Kejiwaan

Editor: Hari Susmayanti
Dok Polres Kota Malang
Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019). 

Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan Sugeng tidak membunuh tetapi memang memutilasi perempuan berusia sekitar 34 tahun di area Pasar Besar Malang. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sugeng Punya Kartu Berobat di RS Jiwa Lawang, Belum Jadi Tersangka Mutilasi Wanita 34 Tahun, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/18/sugeng-punya-kartu-berobat-di-rs-jiwa-lawang-belum-jadi-tersangka-mutilasi-wanita-34-tahun?page=all.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved