Regional
Penentuan Status Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tunggu Hasil Tes Kejiwaan
Penentuan Status Sugeng, Pelaku Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang Tunggu Hasil Tes Kejiwaan
Editor:
Hari Susmayanti
Dok Polres Kota Malang
Sugeng membenarkan dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Sebelumnya, Polda Jatim menyatakan Sugeng tidak membunuh tetapi memang memutilasi perempuan berusia sekitar 34 tahun di area Pasar Besar Malang. (*)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Sugeng Punya Kartu Berobat di RS Jiwa Lawang, Belum Jadi Tersangka Mutilasi Wanita 34 Tahun, http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/18/sugeng-punya-kartu-berobat-di-rs-jiwa-lawang-belum-jadi-tersangka-mutilasi-wanita-34-tahun?page=all.
Rekomendasi untuk Anda