Lifestyle

Agar THR Tidak Hanya 'Numpang Lewat' Perhatikan Beberapa Hal Berikut

Agar menghindari dari sifat impulsif saat menerima bonus THR serta menjaga agar THR tersebut tetap utuh, cobalah untuk berinvestasi dengan skala kecil

Editor: Ari Nugroho
(Shutterstock)
Ilustrasi THR 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Para karyawan baik pegawai swasta dan pegawai negeri akan menerima bonus tunjangan hari raya atau THR pekan depan.

Pemberian THR ini untuk membantu masyarakat membeli kebutuhan yang diperlukan untuk Lebaran kelak.

Memang surga dunia rasanya jika mendapatkan bonus THR bersamaan dengan gaji bulanan.

Beasiswa Penuh S1 di Enam Universitas BUMN Dibuka, Ayo Segera Daftar!

Keinginan untuk belanja semakin menggebu-gebu pada hari tersebut.

Namun, dalam hal ini Anda harus bijak dalam memilah antara hal yang “inginkan” dan yang “dibutuhkan”.

Head of Business Development ShopBack Indonesia, Yolanda Margaretha, punya tips agar THR tidak lenyap dalam sekejap, namun masih bisa memenuhi keinginan Anda untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.

THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2019, Ketentuan Kapan Cair untuk Swasta dan Besaran yang Diterima

Berikut tipsnya:

1. Alokasikan dengan bijak

Tahun ini, sebagian besar karyawan di Indonesia akan menerima THR hampir bersamaan dengan penerimaan gaji bulanan.

Sebelum menerima dua pemasukkan tersebut mulailah membuat alokasi dana yang akan digunakan untuk lebaran.

Sisihkan beberapa persen dari gaji dan THR yang akan Anda dapatkan untuk membeli kebutuhan untuk Lebaran dan berapa persen yang akan ditabung.

"Yang paling utama agar THR yang Anda terima lebih berkah, jangan lupa dialokasikan untuk berdonasi dan membayar zakat yang sudah ditentukan," kata Yolanda dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2019).

2. Manfaatkan promo dari ritel dan e-commerce

Jika Anda masih memiliki daftar barang yang harus dibeli untuk Lebaran, namun tidak mau mengeluarkan jatah THR yang banyak untuk belanja.

Anda bisa memanfaatkan promo-promo yang ditawarkan oleh ritel dan platform e-commerce.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved