Kriminal

Pengedar Pakai Line untuk Pasarkan Ganja

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pengedar ganja asal Boyolali yang menyasar Yogyakarta sebagai pasarnya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pengedar ganja asal Boyolali yang menyasar Yogyakarta sebagai pasarnya. Tersangka kerap menjual barang terlarang itu ke mahasiswa. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap pengedar ganja asal Boyolali yang menyasar Yogyakarta sebagai pasarnya.

Tersangka kerap menjual barang terlarang itu ke mahasiswa.

Tersangka berinial IAF (24) warga Boyolali ini ditangkap setelah petugas sebelumnya telah mengamankan tujuh orang pemakai yang rata-rata adalah mahasiswa.

Pengedar dan Kurir Narkoba dan Pil Psikotropika di Kota Magelang Ditangkap

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha pada Kamis (16/5/2019) mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan kepada para pengguna itu, di dapati informasi bahwa barang yang mereka bawa berasal dari pengedar dari Boyolali.

Setelah dilakukan pendalaman oleh petugas, IAF pun ditangkap di rumahnya beserta barang bukti ganja sebara 427,77 gram.

"Dia ini sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Ia menawarkan barang tersebut secara online melalui Line," bebernya.

Barang yang dipesan kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi. Agar tidak dicurigai, dalam paket ganja tersebut ia tambahi potongan kain.

Polresta Yogyakarta Amankan 1.083 Batang Pohon Ganja dari Pinggir Waduk Jatiluhur

"Kalau ditanya, ia mengaku mengirimkan baju," imbuhnya.

Dewa Putu mengungkapkan bahwa tersangka ini awalnya adalah pengguna, namun kini ia beperan sebagai pengedar.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, ia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Sumatera Barat.

Setelah sampai di tangannya, ganja itu ia bagi-bagi menjadi paket kecil.

"Kalau dari tangkapan Polda DIY dan jajaran, Yogyakarta memang masih menjadi pasar potensial bagi pengedar narkotika. Mudah-mudahan setelah ditangkapnya pelaku ini, tak ada lagi ganja yang dipasarkan ke mahasiswa," ungkapnya.

Sementara itu IAF saat diinterogasi petugas mengatakan apa yang ia kirim adalah yang telah dipesan calon pembelinya.

Ia sendiri tak mengklasifikasikan pembeli.

Dipesan Lewat Online, BNN Gagalkan Pengiriman Narkoba Baru Jenis Ganja Cair asal Jerman

"Saya enggak segmentasi ke mahasiswa, tapi kebetulan yang pesan banyak mahasiswa," ujarnya.

Agar tidak terendus kepolisian, saat menawarkan secara online, ia tak menggunakan kata ganja, namun digantinya dengan kata organik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved