Kriminal

Pencuri Rp505 Juta di Wates merupakan Komplotan Kriminal Lintas Provinsi

Pelaku merupakan komplotan pencuri lintas provinsi yang tergolong lihai serta punya modus rapi.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Para pelaku pencurian uang Rp505 juta diamankan petugas Polres Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor Kulon Progo berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp505 juta dalam mobil yang terjadi pada Maret 2019 silam di Wates.

Pelaku merupakan komplotan pencuri lintas provinsi yang tergolong lihai serta punya modus rapi.

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam penangkapan bersama Polda DIY tersebut.

Yakni, Har (40), Ben (41), dan Fir (29) yang kesemuanya warga Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka diamankan di sebuah wisma di Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2019) kemarin bersama dua pelaku lain yang tidak terkait kasus di Wates tersebut.

Adapun dua tersangka lain yakni Tar (45) dan Wan (42) hingga kini masih jadi buruan polisi. 

Pelaku Pencurian Uang Rp 505 juta dalam Mobil di Kulon Progo Tertangkap

Kapolres Kulon Progo, AKBP Anggara Nasution mengatakan para pelaku tergolong pemain lama.

Setelah berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah di Wates, mereka menghilang dan disinyalir kembali ke daerah asalnya.

Namun, masuk bulan puasa ini, mereka terdeteksi berkumpul lagi di wilayah Jawa Tengah untuk beraksi lagi, khususnya di Semarang.

"Jelang Lebaran biasanya peredaran uang di masyarakat cukup banyak dan mereka memanfaatkan momen itu untuk beraksi lagi. Namun, kami bisa meringkusnya duluan. Dari modus aksinya itu, mereka jelas sudah profesional dan sudah lama menjalaninya," kata Anggara, Kamis (16/5/2019).

Ketika Sandal Jepit Pencuri Motor Tertinggal di Rumah Korbannya

Polisi sebelumnya melacak para pelaku berbekal informasi dan rekaman kamera pengintai saat mereka beraksi di Wates serta alat bukti lainnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada para pelaku meski petugas sempat kesulitan melacak keberadaannya hingga memerlukan waktu dua bulan untuk menangkap pelaku.

Dari koordinasi lintas wilayah, polisi akhirnya mendapat informasi bahwa para pelaku itu berkumpul di Pemalang untuk merencanakan aksi serupa di Jateng.

Dalam aksinya, kata Anggara, para pelaku cukup terkoodinir rapi dan masing-masing orang punya tugasnya sendir.

Har bertugas sebagai pengemudi mobil, Ben menancapkan paku ke ban mobil sekaligus pengemudi sepeda motor, dan Fir sebagai pengawas di lapangan yang memberikan informasi kepada para pelaku lain terkait pergerakan korban.

Adapun dia tersangka lain yang masih buron, yakni Tar bertugas sebagai eksekutor pengambil tas berisi uang dari dalam mobil korban dan War sebagai kapten atau pimpinan aksi yang menentukan korban yang diincar.

War diketahui telah mengintai korban sejak maasih di dalam bank untuk mengambil uang. 

Polsek Wirobrajan Ringkus Pencuri Spesialis ATM

"Mudah-mudahan dua pelaku lain bisa ditangkap sehingga bisa dibawa ke ranah hukum. Petugas kami sekarang masih memburu mereka," kata Anggara.

Pemeriksaan terhadap pelaku hingga kini masih dilakukan intensif oleh Satreskrim Polres Kulon Progo.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter dengan Nopol H 3954 NA, mobil Honda BRV dengan Nopol B 1116  VKS, uang sisa hasil kejahatan senilai Rp10 juta dan tiga buah handphone milik para tersangka.

Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara. 

Sementara itu, seorang pelaku, Fir mengaku baru sekali ini ikut aksi komplotan tersebut.

Dalam beraksi, mereka memilih calon korban secara acak setelah mengamati kondisi di lapangan.

Uang hasil pencurian itu sebagian dibelikan kendaraan untuk modal aksi berikutnya dan sisanya dibagi kepada tiap orang sesuai porsi tugasnya.

Ia sendiri mendapatkan jatah Rp30 juta dan bagian terbanyak didapat War sebagai perancang aksi senilai Rp75 juta.

"Uangnya habis untuk foya-foya dan bayar hutang," kata Fir.

Seperti diberitakan Tribun Jogja, kasus itu terjadi pada Rabu (20/3/2019) di ruas Jalan Moch Dawam, Wates. Peristiwa terjadi ketika korban, Kusman (43), warga Suruhan, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih menghentikan mobilnya di jalan selatan pintu perlintasan kereta api lantaran ban kiri belakangnya gembos.

Lelaki itu diketahui baru saja mengambil uang senilai Rp505 juta dari sebuah bank di Wates.

Setelah menghentikan kendaraannya, ia lalu berusaha memperbaiki ban yang kempis dengan dongkrak namun tidak mematikan mesin mobil maupun mengunci pintu.

Saat itulah, tiba-tiba ada seorang pria menyeberang jalan langsung mendekati mobil dan mengambil tas berisi uang tersebut.

Dalam sekejap, pelaku langsung melarikan diri membonceng sebuah sepeda motor berwarna merah dengan pengendara yang datang dari arah belakang mobil dan diduga rekannya.

Waria Menjambret untuk Kempiskan Payudara Silikonnya

Kusman yang merupakan pedagang semut ngangrang itu mengaku tak ada hal yang mencurigakan selama proses pengambilan uang di bank, Pun ia tak merasa ada orang yang mengamati gerak-geriknya maupun membuntutinya dalam perjalanan pulang dari bank.

Hanya saja, dalam perjalanan pulang, diakuinya ada seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba mendekati kendaraannya dan menyebut bahwa ban belakang mobil kempes.

Ia melihat dari kaca spion dan ban memang sedikit kempes. Ia lalu membelokkan kendaraan ke jalan lalu menepi untuk mengecek kondisi ban.

"Ada seperti paku masih menancap di ban. Saya mau mengganti ban dan sudah pasang dongkrak tiba-tiba ada ibu-ibu datang dan bilang mobil dijambret,"kata Kusman.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved