Sleman
Sidak di Pasar Ramadan Suciati, BPOM DIY Temukan Mi Goreng Mengandung Boraks
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan sidak di Pasar Ramadan Mesjid Suciati Saliman, Pandowoharjo
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY melakukan sidak di Pasar Ramadan Mesjid Suciati Saliman, Pandowoharjo, Sleman. Sidak dilakukan pada Kamis (09/05/2019) sore ini.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di lokasi, sejumlah petugas tampak berkeliling dari satu lapak ke lapak makanan lainnya, untuk mengambil sampel.
Staf Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM DIY, Etty Rusmawati mengatakan pihaknya mengambil setidaknya 17 sampel.
• Geledah Gudang di Kota Magelang, BBPOM Semarang Temukan Ratusan Kosmetik dan Obat Ilegal
"Tidak hanya makanan tetapi juga minuman. Sampel yang diambil berupa bakso, mi goreng, tahu, sosis, putu mayang, dan peyek ebi," jelas Etty.
Seluruh sampel tersebut kemudian dibawa ke mobil milik BPOM DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
Proses pemeriksaan sendiri memakan waktu hampir setengah jam.
Usai pemeriksaan, Etty mengungkapkan ada satu jenis sampel makanan yang positif mengandung bahan kimia berbahaya.
"Kami temukan mi goreng yang mengandung boraks. Secara tampilan juga berbeda dengan mi goreng tanpa boraks," kata Etty.
• Lurah Pasar Diminta Aktif Cek Bahan Makanan Berbahaya Menggunakan Kits BPOM
Menurut Etty ada sekitar 2 kilogram mi goreng dengan kandungan boraks.
Berdasarkan penuturan penjualnya, Etty mengatakan mi tersebut diperoleh dari Pasar Denggung.
Ia pun menyatakan akan menelusuri asal-muasal barang tersebut di Pasar Denggung.
Sementara mi goreng tersebut akan dimusnahkan.
"Penjualnya akan kami bina, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," kata Etty.(TRIBUNJOGJA.COM)