Pendaftaran PPDB SMP di Surabaya Gunakan Dua Sistem, Wali Murid dan Calon Siswa Perlu Tahu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Surabaya tahun ini bakal menggunakan dua sistem, yakni sekolah kawasan dan sistem zonasi.
"Jadi ini tetap sejalan dengan yang diinginkan pusat," ucapnya.
Pengumuman ini sontak disambut dengan ucapan penuh syukur oleh para wali murid yang turut hadir di Kantor Humas Pemkot Surabaya.
Ketua Komite Wali Murid Sekolah Dasar Surabaya, Sri Ermy Yati, menyebut pihaknya sudah puas dengan ketentuan baru ini.
"Ya sesuai dengan perjuangan kami. Sebelumnya kan maunya zonasi murni, itu kemudian saya dan teman-teman buat gerakan pemerhati anak SD untuk melawan itu. Karena begini, anak-anak itu dalam K-13 disebut harus berkompetisi setinggi-tingginya, tapi kompetisi untuk masuk sekolah kawasan saja tidak bisa," ujarnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 51 Tahun 2018, menegaskan bahwa dalam sistem PPDB baru, hanya mengenal zonasi yang mendasarkan jarak rumah dan sekolah calon peserta didik.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PPDB Surabaya 2019 Pakai Sekolah Kawasan dan Sistem Zonasi, Tak Lolos Kawasan Boleh Daftar Zonasi, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/08/ppdb-surabaya-2019-pakai-sekolah-kawasan-dan-sistem-zonasi-tak-lolos-kawasan-boleh-daftar-zonasi?page=all.