35 Desa di Sleman Akan Laksanakan Pilkades 2019 dengan Sistem E-Voting
Tiap TPS hanya akan berisi satu unit perangkat layar sentuh, pemindai kartu pintar (smartcard), dan mesin pencetak berukuran kecil
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat (kiri) dan Kepala Diskominfo Sleman Eka Suryo Prihantoro (kanan)
Kepala Disdukcapil Sleman, Jazim Sumirat, juga memastikan bahwa Pilkades hanya bisa dilakukan oleh pemilih yang domisilinya di desa tersebut. Buktinya berupa KTP-EL dan Kartu Keluarga (KK).
Nantinya, proses penentuan pemilih didasarkan pada Data Pemilih Sementara (DPS).
Mereka merupakan warga yang telah melakukan perekaman KTP-EL.
"Database-nya nanti berasal dari desa yang bersangkutan, nanti kami sesuaikan lagi," kata Jazim. (*)
Berita Terkait