Kronologi Mahasiswi Dicekik Kekasihnya Hingga Tewas, Cemburu Buta Lihat Sang Pacar Terima Pesan WA
Kronologi Mahasiswi Dicekik Kekasihnya, Cemburu Buta Lihat Pacarnya Terima Pesan WA
Kronologi Mahasiswi Dicekik Kekasihnya, Cemburu Buta Lihat Pacarnya Terima Pesan WA
Kadek Indra Jaya alias Kodok, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Undiksha, Kadek Ayu Sherly Mahardika, menjalani rekonstruksi, Rabu (1/15/2019).
Total ada 46 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap kekasihnya tersebut.
Satu di antaranya adegan yang diperagakan Kodok, tampak pelaku meminta maaf kemudian mencium kening korban.
Dari rekonstruksi diketahui bahwa pembunuhan berawal ketika pelaku mendegar jika ada pesan yang masuk di ponsel milik korban.
Kodok pun langsung mengambil ponsel tersebut dan membaca isi pesan yang sejatinya dikirim oleh teman kuliah Serli, untuk membuat tugas kuliah bersama-sama.
Cemburu, pelaku kemudian terlibat cekcok dengan korban hingga mendorongnya dan membuat sang kekasih kesal.
Karena kesal atas perbuatan pelaku, korban lantas melawan dan menampar pipi kiri pelaku sebanyak satu kali.
Tak terima, pelaku mendorong tubuh korban ke kasur dan kemudian membekapnya menggunakan bantal.
Nyawa korban pun melayang ketika pelaku akhirnya mencekik kekasihnya tersebut hingga tewas.
Pelaku sempat berniat membuang jasad korban.
Namun karena bingung, akhirnya Kodok hanya menempatkan posisi korban Serli layaknya sedang tertidur.
Pelaku pun menurutkan bahwa motif ia membunuh kekasihnya murni karena cemburu.
“Ada cowok nge-chat WhatsApps dia (korban). Padahal baru pulang sorenya belum ganti baju, malah mau ke kampus lagi. Ada chat lagi dari cowok diajak buat tugas bareng,
akhirnya bertengkar,” terang Kodok saat saat polisi menggelar konferensi pers pada Jumat (12/4/2019) lalu.
Pelaku mengaku menyesal tak bisa mengontrol emosinya hingga membuat sang kekasih tewas.
“Memang setiap kali bertengkar selalu saling pukul sama dia, dan sering berantem gara-gara hal sepele,"
"Pas kejadian memang saya tidak bisa mengontrol emosi dan tidak ingat apa-apa. Saya menyesal sudah melakukannya,” ujarnya sambul tertunduk.
Atas perbuatannya, Kodok pun dijerat dengan pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Seorang mahasiswi semester IV, Jurusan Pendidikan Fisika, Universitas Pendidikan Gensha (Undiksha) Singaraja, bernama Ni Made Ayu Serli Mahardika (20) ditemukan tewas membusuk di dalam kamar kosnya, di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kamis (11/4/2019) siang.
Diduga, wanita asal Banjar Dinas Senganan Kanginan, Desa Penebel, Kabupaten Tabanan tersebut tewas akibat dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial KI yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.
Dari pantauan di lokasi, jenazah korban langsung dikirim ke RSUP Sanglah, untuk diautopsi.
Jenazah Serli pertama kali ditemukan oleh teman kuliahnya bernama Meda (20) dan Albert (20) sekira pukul 10.00 wita.
Dimana sebelumnya, orangtua Serli meminta kepada Meda untuk mengecek keberadaan sang anak.
Sebab sudah beberapa hari nomor teleponnya tidak aktif.
Atas permintaan itulah, Meda pun mengajak Albert serta dua rekan kuliahnya untuk mencari Serli di kosannya.
"Kami dapat kunci kosnya berada disela-sela jendela kamar. Pintu kamar kosnya baru kami buka setengah, sudah tercium aroma busuk. Akhirnya kami tidak berani masuk, dan langsung mencari keluarga Serli yang ada di daerah Banyuning. Hingga keluarga Serli itulah yang menghubungi polisi," terang Albert ditemui di Mapolsek Kota Singaraja.
Albert mengungkapkan, Serli terakhir kali mengikuti perkuliahan pada Senin (8/4/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ini Isi Chat WhatsApps yang Jadi Pemicu Kodok Marah dan Menghabisi Nyawa Sang Kekasih,
http://bali.tribunnews.com/2019/05/02/ini-isi-chat-whatsapps-yang-jadi-pemicu-kodok-marah-dan-menghabisi-nyawa-sang-kekasih?page=2.