Kulon Progo
Pemandu Lagu Gugurkan Janin Pakai Obat yang Dibeli Secara Online, Akhirnya Diciduk Polisi
Pemandu Lagu Gugurkan Janin Pakai Obat yang Dibeli Secara Online, Akhirnya Diciduk Polisi
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
Pemandu Lagu Gugurkan Janin Pakai Obat yang Dibeli Secara Online, Akhirnya Diciduk Polisi
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - RW (22), warga Purworejo, Jawa Tengah diciduk petugas Kepolisian Resort Kulon Progo karena nekat mengaborsi janin dalam kandungannya.
Bersama pria kekasihnya, TT (22), warga Sragen, perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di klub malam itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya ditangkap pada 13 April 2019 setelah ketahuan warga saat hendak menguburkan janin tersebut di dekat rumah kos RW di Karangwuni, Kecamatan Wates.
Mereka sempat kabur saat kepergok warga dan meninggalkan janin yang terbungkus kantong plastik itu begitu saja.
• Tamu Undangan Resepsi Pernikahan Makan Tanpa Menu Ayam, Pesan 200 Ayam Potong tapi Tak Datang
Belakangan, warga yang mengetahui adanya janin itu menguburkannya secara layak dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tindakan kami setelah itu adalah mengamankan RW dan TT. Janin yang sudah dikubur dibongkar lagi dan dibawa ke Dokkes Polda DIY untuk keperluan pemeriksaan medis," jelas Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Wahyu Triwibowo, Selasa (30/4/2019).
Dari hasil penyidikan pelaku sementara ini, RW yang mengetahui hamil langsung mencari informasi tentang obat penggugur kandungan lewat internet.
• Hati-hati Menginstal Aplikasi, Malware Iklan Bisa Penuhi Ponsel Android Anda
RW kemudian membeli obat penggugur kandungan seharga Rp750 ribu dan langsung meminumnya pada 13 April lalu.
Sore harinya, RW mengalami pendarahan hingga kemudian muncul gumpalan darah kental yang merupakan janin tersebut.
"Ia lalu menghubungi pacarnya dan sepakat berdua menguburkan janin tersebut di suatu tempat sekitar jarak 500 meter dari rumah kos RW. Saat itulah mereka kepergok warga," kata Wahyu.(tribunjogja I Singgih Wahyu)