Kulon Progo

Kulon Progo Tuan Rumah May Day 2019 DIY

Peringatan Hari Buruh 1 Mei (May Day) tingkat DIY pada tahun ini akan dipusatkan di Kabupaten Kulon Progo.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COOM, KULON PROGO - Peringatan Hari Buruh 1 Mei (May Day) tingkat DIY pada tahun ini akan dipusatkan di Kabupaten Kulon Progo.

Puncak peringatan May Day 2019 se-DIY akan digelar di Lapangan Asem Cilik, Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, 28 April 2019 mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan acara ini digelar oleh Disnakertrans DIY dan Kulon Progo mendapat mandat sebagai tuan rumah perhelatan.

Tema kegiatan pada tahun ini adalah Bersahabat (Berbagi, Sinergitas, Harmoni, dan Bermanfaat) bermuatan kearifan lokal agar terjalin keharmonisan antara perusahaan, pekerja dan masyarakat.

"Dalam kegiatan ini akan digelar kegiatan berbagi dan peduli dengan bedah rumah milik pekerja yang masih dalam kategori rumah tidak layak huni," kata Eko, Senin (22/4/2019).

Dua TPS di Kulon Progo Gelar Pemungutan Suara Ulang, Jumlah Pemilih Alami Penurunan

Ada tiga perusahaan yang akan melakukan bedah rumah, yakni Toserba Sido Agung sebanyak dua unit rumah, PT Shung Chang sebanyak satu unit, dan PDAM Tirta Binangun sebanyak satu unit.

Adapun rangkaian kegiatan dimulai Rabu (24/4/2019) dengan acara donor darah, menggandeng PMI. Dilanjutkan Job Fair Mini pada Kamis dan Jumat (25-26/4/2019) di Disnakertrans Kulon Progo serta Minggu (28/4/2019) acara puncak May Day dengan kegiatan bedah rumah, jalan sehat, dan pemberian penghargaan bagi karyawan berprestasi.

Upah Buruh Terlalu Tinggi, 21 Perusahaan Hengkang dari Karawang

Terkait nasib buruh, Eko menyebut kesejahteraan mereka di Kulon Progo sudah sesuai standar dengan pendapatan setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rp1.613.200.

Maka itulah, aksi demo menuntut upah layak di Kulon Progo cenderung tidak ada.

Pendampingan bagi buruh untuk mendapatkan upah layak, jaminan kesehatan dan kerja juga selalu dilakukan dinas terkait.

"Kami juga terus memantau perusahaan yang kesulitan membayar karyawan dan hak-haknya," kata Eko.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved