Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Real Count KPU Semua Provinsi di Indonesia Pantau Disini
Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Real Count KPU Semua Provinsi di Indonesia Pantau Disini
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Real Count KPU Semua Provinsi di Indonesia Pantau Disini
TRIBUNJOGJA.COM ---- Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Real Count KPU Semua Provinsi dapat dipantau di web resmi KPU.
Pantaun Tribunjogja.com , Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Jokowi-Makruf Amin vs Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terbaru pada Jumat (19/4/2019) pukul 08:00:02 Progress: 10.800 dari 813.350 TPS (1.32784%).
Hasil Penghitungan Suara Pilpres 2019 Jokowi-Makruf Amin vs Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 19 April 2019 hingga pukul 08:00:02
Capres/Cawapres 01 02
ACEH 2.687 22.023
SUMATERA UTARA 79.683 70.161
SUMATERA BARAT 8.876 53.428
RIAU 10.306 24.970
JAMBI 9.902 14.124
SUMATERA SELATAN 35.468 58.528
BENGKULU 45.979 46.640
LAMPUNG 41.875 39.058
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 16.239 7.780
KEPULAUAN RIAU 20.316 14.299
DKI JAKARTA 22.887 23.851
JAWA BARAT 59.451 71.463
JAWA TENGAH 341.480 120.629
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 16.278 7.635
JAWA TIMUR 168.891 64.123
BANTEN 18.887 31.252
BALI 22.236 3.393
NUSA TENGGARA BARAT 13.091 30.248
• Desain Tol Solo-Yogyakarta Kelar, Tinggal Finalisasi Trase Jalan, Adhi Karya Ingin Segera Lelang
• Update Hasil Pemilu 2019 Real Count KPU dan Kronologi Temuan PPS Coblos Puluhan Surat Suara
• Kisah Pengali Kubur Lulusan Universitas, Lihat Mata Jenazah yang Dikuburkanya Tiba-tiba Terbuka
Berikut data lengkap real count KPU yang bisa dipantau di bawah ini:
Data Real Count KPU di atas lebih leluasa diakses menggunakan perangkat komputer atau ponsel yang memiliki layar lebar. Anda bisa melihat melihat hasil per daerah sesuai dengan provinsi pilihan.
• Kisah Pengali Kubur Lulusan Universitas, Lihat Mata Jenazah yang Dikuburkanya Tiba-tiba Terbuka
NUSA TENGGARA TIMUR 11.006 946
KALIMANTAN BARAT 17.385 22.121
KALIMANTAN TENGAH 12.234 8.106
KALIMANTAN SELATAN 3.052 9.397
KALIMANTAN TIMUR 9.225 11.401
SULAWESI UTARA 15.803 2.441
SULAWESI TENGAH 397 644
SULAWESI SELATAN 29.569 37.641
SULAWESI TENGGARA 9.189 11.568
GORONTALO 56.414 60.238
SULAWESI BARAT 9.576 4.809
MALUKU 3.273 1.948
MALUKU UTARA 760 1.506
PAPUA 2.311 171
PAPUA BARAT 614 221
KALIMANTAN UTARA 3.834 2.779
+Luar Negeri 41.717 19.851
Real count di laman tersebut menampilkan perolehan suara terkini yang dihitung secara manual oleh KPU berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan KPPS dari setiap TPS.
Perkembangan penghitungan suara hasil pemilu 2019 / Pilpres 2019 dapat dipantau di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tribunjogja.com melansir lapora kompas.com, ada perbedaan antara Quick count, exit poll dan real count
Quick count dan exit poll
Peneliti Founding Fathers House (FFH) Dian Permata menjelaskan, quick count sebenarnya adalah alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT).
“Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suar a (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel,” papar Dian, Rabu (17/4/2019).
Adapun exit poll, lanjut Dian, menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS.
“Jadi, di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?’. Begitu,” tutur Dian.
Beda lagi dengan real count
Nah, kalau bicara hitung cepat dan perhitungan hasil pemilu, ada satu lagi istilah yang sering terdengar, yaitu real count.
“Kalau real count, itu basis respondennya betul-betul adalah angka dari C1 plano yang sudah dikumpulkan di tingkat nasional. Harus 100 persen C1 plano telah terkumpul secara nasional, bukan lagi sampel,” ungkap Dian.
Cara perhitungan ini, imbuh Dian, sama sekali berbeda dengan quick count dan exit poll.
Metodologi
Dian menegaskan, baik quick count maupun exit poll memiliki akar ilmu yang sama, yaitu statistika. Di luar perbedaan dalam definisi dan basis responden, teknik penarikan sampel (sampling) kedua cara itu ya ibarat satu guru, satu ilmu.
Misal, ujar Dian, untuk konteks Pemilu 2019, ada sekitar 810.000 TPS dan 80 daerah pemilihan (dapil). Maka, sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut.
Urutan operasionalisasinya, sebut Dian, dimulai dari sampling, baru mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.
“(Sampling), katakanlah kedua cara menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti jumlah TPS itu adalah representasi dari 80 dapil,” tegas Dian.
Barulah setelah itu muncul sejumlah perbedaan dalam praktik di lapangan. Quick count mendata angka yang didapat dari C1 dari TPS yang menjadi sampel, sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.
Level keyakinan dan margin of error
Faktor berikutnya yang mempengaruhi hasil hitung cepat memakai quick count dan exit poll adalah tingkat kepercayaan (level of confidence) dan rentang angka penyimpangan (margin of error).
“Angka-angka itu tergantung masing-masing lembaga penyelanggara hitung cepat,” kata Dian.
Tingkat kepercayaan yang lazim untuk quick count dan exit poll, sebut Dian, adalah 95 persen dan 99 persen. Ini yang membedakan pula dengan beragam survei lain yang pilihan level of confidence-nya bisa 90 persen, 95 persen, atau 99 persen.
Dalam konteks Pemilu 2019, Dian menghitung bila sampel yang dipakai 6.000 TPS dan level of confidence 95 persen maka margin of error-nya di kisaran 1,27 persen.
“Itu ada hitungan matematikanya,” ujar Dian.
Nilai margin of error ini adalah rentang kesalahan yang mungkin terjadi. Artinya, kata Dian, nilai yang didapat bisa bertambah sampai dengan angka margin itu, atau malah sebaliknya berkurang sebanyak margin of error itu.
Tantangan masing-masing cara
Setiap cara yang dikembangkan secara akademis pasti punya plus-minus. Namun, kata Dian, di luar toleransi kesalahan yang dapat dihitung secara matematis masih ada pula kemungkinan kesalahan yang berasal dari operator pelaksananya.
"(Untuk quick count) tantangannya kalau sampai salah sampling lokasi TPS yang ternyata tak merepresentasikan TPS dan dapil secara nasional," ujar Dian.
Ada pula tantangan teknologi untuk pengiriman data, semacam jaringan internet yang tak stabil atau bahkan tidak ada untuk lokasi di luar Pulau Jawa.
Tantangan untuk exit poll, lanjut Dian, lebih banyak lagi. "Karena basis respondennya adalah orang dari TPS yang menjadi sampel," ujar Dian.
Dari situ, tantangan untuk exit poll bisa mulai dari penolakan responden menjawab pertanyaan yang berdampak pada response rate hingga kegagalan peneliti mengajukan pertanyaan yang dapat menggali jawaban yang substantif dari responden.
"Ibarat kata reporter baru ditugasi wawancara, kadang-kadang ada yang kurang lihai saat mewawancarai narasumber, sehingga jawabannya normatif atau malah menyimpang," ujar Dian memberikan analogi.
Meski begitu, exit poll juga tetap perlu sebagai cara, karena ada ruang untuk bertanya beberapa hal kepada responden, termasuk soal tingkat kepuasan atau persepsinya atas suatu even seperti pemilu.
Kalau yang dikejar semata informasi hasil perhitungan angka, Dian cenderung kepada cara quick count dibandingkan exit poll.
"Selama sampling TPS-nya benar, tidak ada kendala teknologi untuk pengiriman data, hasil yang didapat dari quick count itu secara objektif lebih kuat karena dari C1 di TPS sampel," ujarnya. (*)