Info Layanan SIM Keliling

Fokus Pengamanan Pemilu, Layanan SIM Keliling Libur Hingga 20 April

Selama periode 17 hingga 20 April 2019, layanan bus SIM Keliling untuk wilayah DIY libur.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selama periode 17 hingga 20 April 2019, layanan bus SIM Keliling untuk wilayah DIY libur.

Hal ini mengacu pada Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1081/IV/YAN.1.1/2019 Tanggal 11 April 2019 tentang Hari Libur Nasional 2019, diinformasikan bahwa pelayanan SIM Libur pada tanggal 17-20 April 2019.

Untuk pelayanan perpanjangan SIM pada Satpas SIM yang habis masa berlakunya rentang waktu tanggal 17-20 April 2019 dapat diperpanjang tanggal 22-27 April 2019.

Untuk perpanjangan SIM sesuai ingin diatas yang melewati tanggal 27 April 2019, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved