Video Surat Suara Tercoblos di Selangor Bikin Gempar, Bawaslu Sebut Bukan Hoaks
Video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong
Video Surat Suara Tercoblos di Selangor Bikin Gempar, Bawaslu Sebut Bukan Hoaks
TRIBUNJOGJA.COM- Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos.
Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong. Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu. Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," ujar Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," sambungnya.
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).
Namun demikian, seperti negara-negara lainnya, surat suara dengan metode pos sudah dikirim sejak Maret 2019.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz.
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos.
Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Berikut potongan narasi yang ada dalam video:
Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya. Barang-barang sudah dicoblos. Di Malaysia selangor.
Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.
Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14. Kalau tidak kami akan duduki KBRI.
Kronologi gimana? Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat. Ada sekitar 57 kantong hitam.
Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Calon presiden petahana Joko Widodo menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu diungkapkan Jokowi atas temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kalau itu benar dan merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanisme di sana jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan usai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya.
Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," lanjut Jokowi.
DPP Partai Nasdem menyatakan tengah mencari tahu kebenaran video pencoblosan surat suara di Malaysia atas sejumlah calegnya, yang viral di media sosial.
"Kami juga baru mendengar informasinya, dan kami sedang mencari informasi lebih dalam apa yang sedang terjadi," kata Ketua DPP Nasdem Willy Aditya dihubungi di Jakarta, Kamis (11/4/2019), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.
Willy mengatakan Nasdem menjunjung tinggi prinsip-prinsip jujur dan adil dalam pemilu.
Nasdem telah mengutus Ketua Nasdem di Malaysia, yakni Teuku Adnan untuk meninjau lokasi video itu diambil.
Nasdem menyerahkan pengusutan video itu kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/video-surat-suara-tercoblos-di-selangor.jpg)