Presiden Jokowi Minta Kapolri Tegas Tangani Kasus Bully Audrey
Presiden Jokowi akhirnya merilis pernyataan terkait kasus kekerasan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penulis: Fatimah Artayu Fitrazana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Jokowi akhirnya merilis pernyataan terkait kasus kekerasan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pernyataan Presiden Jokowi dirilis melalui media sosial Instagram atas namanya, @jokowi pada Rabu (10/4/2019).
Dalam unggahan tersebut, Jokowi menuliskan keprihatinannya pada kasus yang menimpa korban.
Baca: Lebih Dari Tiga Juta Akun Tandatangani Petisi #JusticeForAudrey di Change.org
Baca: Kasus Pengeroyokan Siswi SMP #JusticeForAudrey, Mahfud MD : Dalam Hukum Tidak Ada Damai Atau Maaf
Ia juga meminta Kepala Kepolisian RI untuk menangani kasus ini dengan tegas.
"Kita semua sedih dan marah dengan kejadian ini. Saya telah meminta Kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus ini. Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur," tulis @jokowi.
Tak lupa Presiden Jokowi turut mengimbau pada para orangtua, guru, dan masyarakat untuk turut mengawasi pola perubahan dan perkembangan tumbuh anak.
"Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," jelasnya.
Petisi untuk #JusticeForAudrey
Kasus kekerasan yang dialami Audrey telah menyita perhatian banyak lapisan masyarakat.
Karena besarnya sorotan pada kasus bully ini, muncullah petisi di Change.org yang diinisiasi oleh Fachira Anindy dan ditujukkan kepada tiga lembaga, yaitu Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak.
Pantauan Tribunjogja.com dari laman petisi "Polda Kalbar, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!" pada pukul 21.20 WIB telah terkumpul 3.472.545 tanda tangan dari target 4.5 juta tanda tangan.
Selain dukungan melalui penandatanganan petisi ini, tagar #JusticeForAudrey juga menjadi trending di berbagai platform media sosial.
Baca: Viral Tagar #JusticeForAudrey, Ini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA
Baca: Tragis, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Netizen Bikin Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online
Tak hanya masyarakat awam, para selebriti juga turut mendukung adanya penegakan hukum untuk kasus bully Audrey.
Beberapa selebriti Indonesia yang turut bersimpati dengan tagar #JusticeForAudrey adalah Nikita Mirzani, Jefri Nichol, Hotman Paris, Ifan Seventeen, Widi Mulia, Umay Shahab, Judika, dll.
Beberapa YouTubers Indonesia juga turut memberi dukungan pada Audrey, misalnya Ria Ricis, Atta Halilintar, Jovial Da Lopez, Reza Oktovian, dll.
( Tribunjogja.com | Fatimah Artayu Fitrazana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/presiden-jokowi-minta-kapolri-tegas-tangani-kasus-bully-audrey.jpg)