#JusticeForAudrey Kasus Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris pun Turun Tangan

Hotman Paris meminta agar Jokowi segera angkat bicara dan meminta polisi menyidik dan menangkap pelaku kekerasan yang dialami Audrey

Editor: Muhammad Fatoni
Kolase Twitter/IST
Viral seorang siswi SMP dikeoroyok 12 siswi SMA di Pontianak. Muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter hingga petisi online. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan ingin turun tangan menangani kasus Audrey (14), siswi SMP yang dikeroyok 12 pelajar SMA.

Hal tersebut diungkap Hotman Paris melalui media sosial Instagram.

Mengunggah tangkapan layar sebuah cuitan dengan tagar #JusticeForAudrey, Hotman Paris meminta nomor telepon keluarga korban.

"Minta no hp keluarga korban??

Ayok kita berjuang agar pelaku di adili," tulis Hotman Paris, Selasa, (9/4/2019).

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris juga berusaha untuk menghubungi Pemimpin Redaksi stasiun TV agar kasus Audrey diekspos.

"Hotman sudah hubungin pada Pemred Tv agar kasus Audrey diekspose! Sejak tadi malam hotman sudah bekerja," tulis Hotman Paris di caption unggahan Instagram.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa peran presiden sangat dibutuhkan.

Hotman Paris meminta agar Jokowi segera angkat bicara dan meminta polisi menyidik dan menangkap pelaku kekerasan yang dialami Audrey.

Baca: Viral Tagar #JusticeForAudrey, Ini Fakta dan Kronologi Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA

Baca: Tragis, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA, Netizen Bikin Tagar #JusticeForAudrey hingga Petisi Online

Karena dengan begitu, proses hukum akan cepat berjalan.

"Salam kopi Jhony, kasus Audrey.

Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden yang ini Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya maka hukum akan cepat berjalan.

Pak Jokowi, this is the right time for you. Menjelang pilpres, this is the right time for you, segera ucapkan di televisi agar hukum ditegakkan, agar pelaku ditangkap," tegas pengacara 59 tahun tersebut.

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea (TRIBUNnews)

Hotman Paris juga mengungkap bahwa dia akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Satu di antaranya adalah memberikan homor kepada Ibunda Audrey.

Hal itu diberikan Hotman Paris sebagai awal perlawanan hukum.

"Kasihan itu putrinya. Kepada keluarga korban, saya baru dapat honor dari Pesantren Tebu Ireng Jombang, itu semua honor akan saya sumbangkan kepada Ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum. Salam Hotman Paris," kata dia.

Belum kunjung mendengar sepatah kata dari Presiden Joko Widodo, Hotman Paris kembali mengunggah sebuah video.

Dalam video tersebut Hotman Paris mengatakan ini adalah kesempatan bagus untuk Jokowi bersuara.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris.

Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Jokowi, inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus Audrey," kata Hotman.

Hotman menilai Jokowi bisa membuat pelaku penganiayaan kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.

Bapak tiga anak itu mengatakan bahwa ada peradilan anak meskipun pelaku masih di bawah umur.

"Agar para pelaku yang diduga sebagai penganiaya dari kasus Audrey segera ditangkap dan diadili.

Bagaimana bisa dibebaskan? Tidak ditangkap segera orang yang diduga mencolok kemaluan dari seorang wanita muda walaupun dia masih di bawah umur tetap bisa diadili. Bukankah ada peradilan anak?

Tolong turunkan tim untuk memeriksa kenapa 12 orang itu bisa bebas begitu saja? Bukankah tindakan pidana yang serius tidak bisa dihentikan walaupun ada perdamaian?" kata Hotman.

Kronologi Kasus Audrey

Kejadian penganiayaan Audrey terjadi pada 29 Maret 2019.

Namun korban baru melapor pada orangtuanya pada Jumat, (5/4/2019).

Audrey tidak melapor lebih cepat karena mendapat ancaman dari para pelaku akan berbuat lebih kejam.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

KPPAD berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, karena dengan adanya proses hukum akan memberikan dampak kemudian hari pada mereka yang masih anak di bawah umur.

Kasus tersebut juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Kasus yang dialami Audrey membuat tagar #JusticeForAudrey trending topic worldwide di Twitter.

Bahkan ada petisi Justice For Audrey yang telah ditandatangani jutaan kali.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari selebriti, selebgram, dan selebtweet.

Hingga saat ini, Audrey masih dirawat di rumah sakit. (iam/tribunjateng.com)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved