4 Fakta Pembunuhan Biduan yang Tolak Layani Tiga Pria hingga Cek Cok Tak Sesuai Perjanjian Awal

Biduan Wanita itu menolak karena harus 'satu lawan tiga' dan tak sesuai dengan perjanjian awal.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
policeline.co
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang biduan di Deliserdang, Sumatera Utara, tewas di tangan tiga pelanggannya karena tak mau diajak berhubungan badan.

Wanita itu menolak karena harus 'satu lawan tiga' dan tak sesuai dengan perjanjian awal.

Nurhidayah alias Lisa adalah nama biduan itu.

Tubuhnya ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir jalan di Jalan Perintis Kemerdekaan, kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019) pagi.

Baca: Mengenal John Juanda, Legenda Judi Dunia Asal Indonesia yang Bergelar MBA

Jenazah Lisa ditemukan tanpa busana, tetapi bajunya berada di dekat tubuhnya.

Penemuan jasad itu pun membuat geger warga setempat.

Warga melalui kepala lingkungan setempat segera melaporkan temuan itu kepada Polsek setempat.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap identitas wanita itu, yang kemudian diketahui bila korban adalah Nurhidayah alias Lisa.

Berikut TribunJogja.com rangkumkan dari Tribratanews Deliserdang dan Tribun Medan, lima fakta pembunuhan Nurhidayah alias Lisa yang tolak layani tiga pria.

1. Awalnya Tidak Ditemukan Tanda-tanda Penganiayaan

Awalnya, tim INAFIS Polres Deliserdang tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Lisa.

Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Deli Serdang.

Hasil visum menunjukkan bahwa Lisa meninggal dunia karena dibunuh.

2. Satu Pelaku Menyerahkan Terlebih Dahulu

Tak sampai 24 jam dari penemuan mayat tersebut, seorang pelaku bernama Parningotan Budi Utomo Tampubolon alias Budi menyerahkan diri.

Saat diinterograsi, Budi mengaku jika melakukan pembunuhan seorang diri.

Namun, pada saat rekonstruksi dilakukan ditemukan banyak kejanggalan.

Hingga akhirnya di hari yang sama pada pukul 20.30 WIB, aparat kepolisian menangkap dua pria lain yang diketahui bersama tersangka Budi, yaitu Hisar Alexander Manurung alias Hisar dan Toni Sandro Sampurna Hutabarat alias Barat.

Dari hasil penyelidikan secara intensif oleh Sat Reskrim Polres Deli Serdang, akhirnya terungkap jika dua pria itu ikut melakukan pembunuhan.

3. Mengajak Korban ke Luar Kafe di Waktu Dini Hari

Ketiga pelaku pergi ke kafe tempat biduan itu bekerja pada Kamis (27/3/2019) pukul 23.00 WIB.

Lebih kurang dua jam kemudian atau pada Jumat (28/3/2019) dini hari, mereka mengajak korban ke luar kafe menuju sebuah tempat yang dimiliki tersangka Budi.

Di sanalah aksi keji itu terjadi karena korban menolak melayani tiga pria dan bayarannya hanya Rp 200.000, serta tak sesuai dengan perjanjian awal.

Pelaku tak mau dan berteriak, tetapi justru dibunuh oleh pelaku.

Mereka kemudian membuangnya di pinggir jalan agar seolah-olah korban tewas karena kecelakaan.

4. Korban Adalah Janda Dua Anak

Nurhidayah alias Lisa adalah seorang janda berusia 37 tahun.

Ia bercerai dari suaminya empat tahun lalu dan memiliki dua orang anak.

( tribunjogja.com l Siti Ariyanti )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved