Yogyakarta
Pemusnahan Sampah Jadi Solusi
Namun, proses kerjasama Pemerintah dengan badan usaha ini memerlukan waktu sekitar dua tahun Iebih.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi C DPRD DIY, Huda Tri Yudian menyebut upaya untuk menggalang kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan menjadikan TPST Piyungan sebagai prioritas pertama penanganan KPBU ini sangat bagus.
Namun, proses kerjasama Pemerintah dengan badan usaha ini memerlukan waktu sekitar dua tahun Iebih.
“Di situlah permasalahnnya. Jadi kira-kira masih perlu satu setengah tahun lagi agar proses pemusnahan ini bisa dilakukan,” jelasnya, Minggu (31/3/2019).
Baca: Pemda DIY Siapkan Dokumen untuk KPBU TPST Piyungan
Pemusnahan sampah, kata dia, jika tidak dikerjasamakan dengan pihak ketiga akan sangat mahal bagi pemerintah.
Hal ini karena berdasarkan studi yang sudah dilakukan Pemda DIY pemusnahan ini membutuhkan biaya investasi ratusan miliar rupiah dan biaya rutin puluhan miliar per tahun.
Berkaca dari daerah Iain seperti Surabaya dan DKI Jakarta misalnya, pemusnahan ini membutuhkan biaya sangat besar.
Menurutnya, salah utama TPST Piyungan adalah tidak adanya proses pemusnahan sampah yang dilakukan.
Sampah dari seluruh DIY dalam jumlah ratusan truk per hari hanya ditumpuk dan diurug dengan tanah, tanpa ada upaya pemusnahan.
“Kondisi ini dipastikan akan membuat tempat tersebut menjadi gunung sampah dengan berbagai permasalahannya,” urainya.
Baca: DLH Kota Yogyakarta Mulai Lakukan Pengerukan Sampah di Beberapa Depo
Politisi PKS ini menambahkan, secara perhitungan kapasitas TPST Piyungan sudah overload, sulit untuk ditambah Iagi apalagi dalam waktu panjang.
Solusi permanen TPST Piyungan adalah pemusnahan sampah, bukan sekedar ditumpuk dan ditimbun tanah (sanitary landfill).
Pengelolaan tanpa pemusnahan seperti saat ini akan menjadi bom waktu yang suda mulai terasa saat ini.
Diantara masalah sampah yang tidak dimusnahkan adalah bau menyengat, sumber penyakit, pencemaran lingkungan, dan gangguan ketentraman masyarakat.
Teknologi pemusnahan sampah harus segera diterapkan di TPST Piyungan.
Teknologi ini sangat banyak dan beragam dari dalam dan luar negeri sudah tersedia.
Hanya perlu keberanian dan kemauan keras pemerintah DIY saja untuk segera memilih rekanan yang mampu dan sanggup memusnahkan sampah dengan biaya (tipping fee) paling rendah.
Baca: DLH Kota Yogya : TPST Piyungan Telah Dibuka Kembali, Normalisasi Sampah Butuh Waktu Seminggu
“Bahkan ada yang sanggup melakukan pemusnahan sampah di TPST Piyungan tanpa biaya rutin dari pemerintah dan hanya membutuhkan kejelasan bentuk kerjasama antara pemerintah dan badan usaha,” jelasnya.
Sebelum solusi permanen pemusnahan sampah di TPST Piyungan dilakukan, kata dia, fraksi PKS mendesak agar tuntutan masyarakat di sekitar dipenuhi sesegera mungkin dengan menggunakan anggaran yang sudah ada dan terkait TPST Piyungan, agar operasional pengambilan sampah dari seluruh DIY bisa berjalan kembali.
“Sembari proses kerjasama dengan rekanan untuk pemusnahan sampah diprioritaskan agar ada solusi permanen,” urainya. (TRIBUNJOGJA.COM)