Yogyakarta
Pemda DIY Siapkan Dokumen untuk KPBU TPST Piyungan
Penyusunan dokumen pra studi kelayakan untuk KPBU TPST ini juga dikebut tahun ini agar segera menyelesaikan persoalan sampah di DIY.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Provinsi DIY merencanakan untuk menata tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan dengan mekanisme kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Penyusunan dokumen pra studi kelayakan untuk KPBU TPST ini juga dikebut tahun ini agar segera menyelesaikan persoalan sampah di DIY.
“Nanti memang TPST Piyungan akan kami KPBUkan. Hal ini karena permasalahan sampah ini cukup mendesak,” kata Sekda DIY, Gatot Saptadi, Minggu (31/3/2019).
Gatot menjelaskan, penyusunan dokumen outline Business Case (OBC) dan Final Business Case (FBC) untuk TPST Piyungan ini pun segera disusun.
Bahkan, kata dia akan lebih diprioritaskan selain KPBU SPAM Kamijoro.
Baca: Pembuangan di TPST Piyungan Diperkirakan Normal pada Pekan Depan
Selain karena mendesak, Gatot menjelaskan, prioritas untuk SPAM Kamijoro masih butuh waktu lebih banyak.
Apalagi, pengguna untuk SPAM Kamijoro ini pun masih dalam proses penyelesaian pembangunan seperti bandara NYIA dan aerotropolis sekitar bandara.
Gatot pun menjelaskan, penyusunan dokumen pra studi kelayakan ini ditargetkan bisa segera rampung pada tahun ini.
“Setelah itu nantinya akan ada pelelangan dan kami mempersiapkan. Kalau untuk lelang mungkin belum bisa tahun ini, nanti juga tergantung dengan pemerintah pusat juga sesuai dengan yang disepakati,” tuturnya.
Gatot pun optimistis jika banyak pihak swasta atau badan usaha yang berminat untuk ikut mengelola pembuangan sampah tersebut.
Menurutnya, perhitungan untung rugi dalam studi kelayakan menjadi penentu.
“Saya kira kalau ada studi kelayakan ada hitung-hitungannya semestinya banyak yang minat, khan bisa tahu untung ruginya,” ulasnya.
Baca: DLH Kota Yogya : TPST Piyungan Telah Dibuka Kembali, Normalisasi Sampah Butuh Waktu Seminggu
Skema KPBU ini dipandang menguntungkan dua pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta.
Di satu sisi, pemerintah diuntungkan dari sisi pelayanan. Sementara, pihak swasta mendapatkan untung secara finansial.
“Kalau dari kami pemerintah pelayannnya bisa bagus. Dan, soal sampah, air minum, transportasi, Pemda mengeluarkan subsidi gapapa karena pelayanan publik penting,” tegasnya.
Adapun untuk perbaikan fasilitas seperti jalan dan infrastruktur pendukung di kawasan TPST Piyungan saat ini tengah menunggu proses lelang.
Kepala DPUESDM, Hananto menjelaskan, proses penanganan di kawasan tersebut dilaksanakan secara keseluruhan.
Baca: DLH Kota Yogya : TPST Piyungan Telah Dibuka Kembali, Normalisasi Sampah Butuh Waktu Seminggu
“Sehingga, tidak bisa hanya ditangani bagian per bagian. Hal tersebut membutuhkan proses lelang karena nilai anggaran di atas Rp 200 juta. Kami sudah menganggarkan untuk TPST Piyungan, “ jelasnya.
Proses lelang ini dilaksanakan pada bulan April, sehingga penataan TPST Piyungan akan segera dilaksanakan.
Pihaknya pun akan meninggikan talut, termasuk membuat jalan tembus untuk truk atau kendaraan bisa masuk tanpa lewat jalan umum.
“Hal ini menjadi bagian dari anggaran penanganan sarpras TPST Piyungan. Untuk leading sektornya tetap di teman-teman lingkungan hidup,” tutupnya. (TRIBUNJOGJA.COM)