Conor McGregor Ditangkap Polisi Gara-gara Hancurkan Ponsel Pengemar,Tak Dibuang Malah Dibawa

Petarung UFC ( Ultimate Fighting Championship ) Conor McGregor sempat ditangkap petugas polisi Miami, Amerika Serikat.

Editor: Iwan Al Khasni
MEGA via mirror.co.uk
Conor McGregor Dilepas setelah sempat diamankan di Kantor Polisi Miami, Senin (11/3/2019) malam 

Conor McGregor Ditangkap Polisi Gara-gara Hancurkan Ponsel Pengemar

TRIBUNjogja.com ---- Petarung UFC ( Ultimate Fighting Championship ) Conor McGregor sempat ditangkap petugas polisi Miami, Amerika Serikat.

McGregor didakwa telah melakukan perampokan dan kejahatan ringan.

Tribunjogja.com melansir laporan mirror.co.uk, Selasa (12/3/2019), Conor McGregor ditangkap di Miami Beach saat berada di AS untuk merayakan ulang tahun ibunya yang
ke-60.

Keterangan dari kepolisian Miami, kejadian itu bermula ketika ada seorang pengemar McGregor mengambil foto McGregor di sebuah klub malam pada, pada Senin (11/3/2019)
dini hari.

Dari hasil rekaman kamera di sekitar lokasi, McGregor 'menampar' telepon dari korbannya kemudian sempat menginjaknya.

Tak berhenti dengan itu, McGregor tidak membuangnya namun membawa pergi telepon genggam seharga $ 1.000 atau lebih kurang Rp14 juta.


Mirror.co.uk

Insiden itu terekam dalam rekaman video pengawas sehingga mudah dilakukan identifikasi.

Selanjutnya, McGregor tidak ditangkap di tempat kejadian, hingga ia dilacak berada di sebuah rumah di Miami Beach pada hari Senin.

Kemudian dia dibawa ke penjara Miami-Dade pada Senin malam.

McGregor kini berada Florida untuk mempersiapkan pertarungan di UFC.

Insiden itu terjadi beberapa hari setelah McGregor menyelesaikan masa percobaannya pada kasus serangan di sebuah bus di pada acara UFC di Brooklyn, New York, tahun
lalu.

Dia tak penjara tetapi harus menyelesaikan pelayanan masyarakat di gereja-gereja di Brooklyn.

Saat masa percobaan, McGregor merasa mau melakukan "pekerjaan kasar".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved