Yogyakarta

Pengemudi Go-Car Minta Dialog Terbuka

Sejumlah pengemudi Go-Car yang tergabung dengan nama Jogja Jateng Gebrak Aplikator (JJOGER) menggelar aksi damai di Kantor Perwakilan Gojek Indonesia

Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon P
Petugas kepolisian mengawasi pelaksanaan aksi massa yang digelar oleh sekumpulan pengemudi Go-Car yang tergabung dalam Jogja Jateng Gebrak Aplikator (JJOGER) di Kantor Perwakilan Gojek Indonesia Yogyakarta, Jumat (8/3/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah pengemudi Go-Car yang tergabung dengan nama Jogja Jateng Gebrak Aplikator (JJOGER) menggelar aksi damai di Kantor Perwakilan Gojek Indonesia Yogyakarta, Jumat (8/3/2019).

Dalam aspirasinya, massa aksi menyuarakan empat poin yang memuat diantaranya penghapusan sistem peringkat, pengembalian skema intensif ke-18, membuka penonaktifan akun pengemudi (open suspend) tanpa syarat, serta mengembalikan tarif minimum senilai Rp8 ribu.

Koordinator JJOGER, Taufik Akbar mengklaim, aksi ini dihadiri oleh seluruh aliansi, paguyuban, maupun koloni pengemudi online dari wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Taufik mengatakan, mesti ada dialog yang terbuka dalam setiap penerapan kebijakan baru kepada para pengemudi, sehingga terjalin komunikasi dua arah antara kedua belah pihak.

Baca: Ratusan Driver Gojek Demo Kebijakan Tarif Baru

"Pada intinya kita menginginkan komunikasi dua arah yang sama-sama menguntungkan bagi pihak Gojek maupun pengemudi," kata Taufik di sela-sela aksi.

Dijelaskannya, penerapan itu telah mulai dirasakan sejak awal tahun 2019 pada Januari silam.

Terutama untuk skema intensif dan pengemudi prioritas. "Itu katanya berdasarkan kerajinan," tambah Taufik.

Pada laman resmi Gojek, memang tertera pengumuman yang berisi informasi tentang 'skema poin dan bonus bagi driver Go-Car Yogyakarta'.

Pada website, skema yang mulai berlaku pada Senin (4/3/2019) itu, poin dan bonus akan didasarkan pada riwayat pencapaian poin pengemudi selama dua minggu terakhir.

Adapun skema poin dan bonus terbagi ke dalam lima grup (A-E) yang masing-masing memuat tentang insentif yang berbeda-beda dan berlaku pada hari biasa (Senin-Jumat)

Baca: Protes Pemberlakuan Insentif Baru, Pengemudi Ojek Online Demo Kantor Gojek Perwakilan Yogyakarta

Insentif paling rendah berada pada grup A dengan nilai poin empat dan insentif yang di dapat adalah senilai Rp 30 ribu.

Sementara yang tertinggi adalah poin dengan nilai total 20 yang mendapatkan insentif sejumlah Rp 300 ribu.

"Jadi, skema yang Anda dapatkan bisa jadi berbeda dengan driver lainnya," tulis lama resmi Gojek.

Pada laman juga tertera simulasi penentuan poin dan pemberian insentif bagi para pengemudi.

Misalnya pengemudi A dalam dua minggu terakhir hari biasa hanya mampu memperoleh poin dengan jumlah 63 dengan hari aktif bekerja enam hari.

Banyak poin yang di dapat akan dibagi dengan jumlah hari aktif bekerja sehingga di dapat total poin 10,5.

Maka pemberian insentif berdasar aturan baru, pengemudi akan mendapat insentif sebanyak jumlah poin yang paling mendekati dengan nominal rupiah yang ditentukan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved