Jadwal Keberangkatan Kereta Api Lebaran 2019 Mulai H-7 29 Mei 2019 dan Pesan Tiket Kereta Api Online

Pada tanggal 25 Februari 2019 pukul 00.00 WIB, KAI mulai melakukan penjualan tiket keberangkatan 26 Mei 2019

Editor: Iwan Al Khasni
Ginanjar Kamil ?via Twitter Kereta Api Indonesia
Ilustrasi Tiket Kereta Api 

KAI menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60.

Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019.

50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle. ( Tribunjogja.com )

Cara Melakukan Pergantian Jadwal Kereta Api

Apa bisa dilakukan secara online atau kita harus datang ke stasiun secara langsung?

Berikut Tribunjogja.com rangkumkan cara pembatalan tiket kereta api.

Jika dulu untuk melakukan perubahan ataupun pembatalan jadwal tiket kereta api (KA) memang harus dilakukan secara offline.

Namun, saat ini ketika anda ingin melakukan pembatalan hanya cukup melalui aplikasi KAI Access.

KAI Access sendiri merupakan aplikasi resmi yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat diakses menggunakan di smartphone berbasis iOS atau Android.

Untuk merubah ataupun membatalkan jadwal melalui aplikasi ini bisa dilakukan maksimum H-1 atau 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Mengenai langkah-langkahnya sendiri yakni:

1. Pilih menu "My Trips". Lalu pilih kode booking atau kode pemesanan yang akan diubah jadwalnya (reschedule).

2. Pada menu "E-Ticket", klik tombol "Ubah Jadwal".

3. Pilih nama penumpang yang akan melakukan perubahan jadwal perjalanan kereta.

4. Setelah itu, lanjutkan ke proses pengubahan jadwal kereta.

5. Pada menu "Pesan Tiket", Anda dapat mencari tiket kereta sesuai dengan jadwal perjalanan yang baru.

6. Setelah itu akan muncul pilihan jadwal kereta. Anda dapat memilih jadwal perjalanan baru sesuai keinginan.

Untuk perubahan jadwal sendiri akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang diubah. ( tTribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved