Sleman
Pengguna Jalan Keluhkan Pohon Besar Menjorok ke Badan Jalan, Walhi: Tak Perlu Ditebang
Meski pohon itu mengganggu lalu lintas, namun juga memiliki fungsi yang tak tergantikan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Keberadaan Pohon Pule berdiameter sekitar 1 meter yang terletak sebelum simpang empat Jalan Seturan Raya, Ngropoh, Caturtunggal, Depok, dirasa menggangu pengguna jalan karena masuk hingga badan jalan.
Namun di sisi lain, pohon besar itu dapat berfungsi sebagai perindang di lokasi yang padat penduduk dan memiliki tingkat kepadatan jalan di waktu-waktu tertentu.
Zulfikri, (19) mahasiswa asal NTB yang indekos di sekitar Seturan mengatakan bahwa pohon besar tersebut membuat badan jalan menjadi sempit.
Ketika jam sibuk terutama pada sore hari, maka kemacetan tak dapat terhindarkan.
Baca: STIE Mitra Indonesia Siapkan Mahasiswa yang Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0
"Kalau jalan udah penuh mobil. Mau mendahului dari kiri pun susah karena terhalang pohon," ujarnya pada Tribunjogja.com.
Di utara pohon itu, terdapat gang kecil ke arah barat.
Jika ada kendaraan dari arah kampung, dan mau menyeberang jalan, maka pandangannya akan terhalang pohon.
Hal itu tentu saja dapat membahayakan pengguna jalan.
Selain pohon tersebut, tak jauh ke selatan tepatnya di simpang empat Seturan (pinggir selokan Mataram) juga terdapat pohon besar yang menjorok ke badan jalan.
Pohon itu pun juga turut menyempitkan akses kendaraan.
Halik Sandera, Direktur Eksekutif Daerah, WALHI Yogyakarta memaparkan meski pohon itu mengganggu lalu lintas, namun juga memiliki fungsi yang tak tergantikan.
Baca: Tak Ada Angin Tak Sedang Hujan, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon Setinggi 20 Meter di Kaliurang
Yakni mengurangi tingkat polisi dan membantu menyeimbangkan kondisi suhu disana.
"Jadi tidak perlu ditebang, lebih baik dipertahankan karena fungsinya lebih banyak dibandingkan kalau ditebang," ujarnya.
Untuk kondisi jalan yang menyempit, ia mengusulkan untuk mengakalinya dengan memperlebar jalan di sisi seberangnya.
Kalaupun pohon itu harus ditebang, maka diperlukan tanaman pengganti agar kondisi lingkungan di sana tetap terjaga.
Selain itu, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas karena pohon, bisa dipasang juga rambu-rambu.
"Harus ada informasi bahwa dalam beberapa ratus meter ada pohon besar, sehingga kecepatan kendaraanya harus dikurangi," tuturnya.
Baca: Bupati Bantul Tanam Bibit Pohon Buah dan Tebar Ikan di Rawa Kalibayem
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Junaidi mengaku jika keberadaan pohon itu sudah banyak dikeluhkan masyarakat.
Namun hingga kini pihaknya masih merasa sayang jika pohon itu harus ditebang.
"Itu (pohon Pule) memang banyak dikeluhkan (masyarakat), tapi juga termasuk jenis pohon yang dilestarikan apalagi usianya sudah cukup tua," ujarnya.
Junaidi pun tidak menampik jika keberadaan pohon itu banyak memakan hak pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya.
Junaidi memaparkan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi ke pihak-pihak terkait lainya untuk mencari solusi permasalahan tersebut.(*)