Yogyakarta

Tahun 2024 Yogya Harus Aksesibel

Koordinator Acara, Nuning Suryatiningsih menjelaskan dalam Perda tersebut tertuang amanat 10 tahun setelah Perda berlaku, DIY seharusnya sudah aksesib

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Dialog terbuka yang diselenggarakan oleh Organisasi Difabel se-Indonesia bersama Organisasi Masyarakat Sipil se DIY di DPRD DIY,Sabtu (23/2/2019) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Difabel se Indonesia bersama Organisasi Masyarakat Sipil se DIY menggelar dialog terbuka bertema Mewujudkan Jogja Aksesibel 2024.

Dialog tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai Perda No 4 Tahun 2012 tentang Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.

Koordinator Acara, Nuning Suryatiningsih menjelaskan dalam Perda tersebut tertuang amanat 10 tahun setelah Perda berlaku, DIY seharusnya sudah aksesibel.

Namun setelah 5 tahun Perda berlaku, DIY masih dirasa belum optimal.

Baca: Lipstick Untuk Difabel, Tingkatkan Kepedulian Sosial Lewat Make Up

"Perda tahun 2012, yang efektif berlaku 2 tahun setelah diundangkan, yaitu 2014. Sesuai pasal 93 Ayat 2, Jogja aksesibel semua pada tahun 2024. Ini sudah paruh waktu, makanya kami ingin ingatkan pemerintah, ingin ingatkan DPRD bagaimana pengawasan untuk Perda. Implementasi Perda kan harus diawasi,"jelasnya saat ditemui di depan DPRD DIY, Sabtu (23/2/2019).

"Tadi kami jalan dari titik Nol Kilometer, hingga DPRD DIY. Dari yang kami lihat, guiding block banyak yang hilang, itu kan menyusahkan teman-teman yang tuna netra. Lalu tidak ada guiding block yang mengarah ke lampu penyeberangan. Tombol juga terlalu tinggi, sehingga tuna netra, tuna daksa tidak bisa mengakses. Malah rusak juga semua lampunya," sambungnya.

Menurutnya seharusnya aksesibilitas di DIY sudah nampak, apalagi sudah paruh waktu dari target yang diamanatkan.

Namun hingga saat implementasi masih dinilai kurang optimal.

"Masih belum optimal. Yang jadi pilot project saja baru Malioboro dan Jalan Suroto. Padahal kalau DIY kan ya semuanya, dari Gunungkidul sampai Kulon Progo. Harapannya tentu 2024 bisa aksesibel untuk semua," lanjutnya.

Dalam dialog tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, ia bertekad untuk mewujudkan Jogja aksesibel 2024.

Pihaknya pun akan mengawal dengan sungguh-sungguh implementasi dari Perda tersebut.

Baca: Objek Wisata Populer di DIY Dinilai Kurang Aksesibilitas bagi Difabel

"Untuk kewenangan yang ada di provinsi, akan langsung kami respon. Kami akan sampaikan segera ke dinas-dinas terkait. Untuk kabupaten dan kota kita akan dorong supaya bisa mewujudkan Jogja askesibel 2024," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa untuk membuat Jogja aksesibel bukan hanya dari sekedar bangunannya saja,tetapi juga peradabannya.

Menurutnya membanung peradaban itulah yang sulit.

"Kalau guiding block saja masih dicuri, berarti itu kan masalah peradabannya. Untuk itulah diperlukan sosialisasi terus menerus supaya ada kepedulian tentang kebutuhan orang lain. Kalau sekedar bangunan tentu bisa saja dibuat, tetapi kalau peradaban, itu yang butuh proses," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved