Info Layanan Publik
Cara Pembatalan atau Perubahan Jadwal Keberangkatan Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access
Cara Pembatalan atau Perubahan Jadwal Keberangkatan Kereta Api Melalui Aplikasi KAI Access
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Kereta api menjadi salah satu moda transportasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk bepergian.
Selain nyaman dan terbebas dari kemacetan, kemudahan untuk mendapatkan tiket menjadi salah satu alasan masyarakat menggunakan kereta api.
Bahkan kini, membeli tiket kereta api bisa dilakukan secara online.
Namun kadang kala, ketika sudah membeli tiket kereta api secara online, kita ada keperluan mendadak sehingga mau tidak mau harus melakukan pergantian jadwal keberangkatan.
Terus bagaimana cara melakukan pergantian jadwal kereta api ya?
Apa bisa dilakukan secara online atau kita harus datang ke stasiun secara langsung?
Berikut Tribunjogja.com rangkumkan cara pembatalan tiket kereta api.
Jika dulu untuk melakukan perubahan ataupun pembatalan jadwal tiket kereta api (KA) memang harus dilakukan secara offline. Namun, saat ini ketika anda ingin melakukan pembatalan hanya cukup melalui aplikasi KAI Access.
KAI Access sendiri merupakan aplikasi resmi yang dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dapat diakses menggunakan di smartphone berbasis iOS atau Android.
Untuk merubah ataupun membatalkan jadwal melalui aplikasi ini bisa dilakukan maksimum H-1 atau 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Mengenai langkah-langkahnya sendiri yakni:
1. Pilih menu "My Trips". Lalu pilih kode booking atau kode pemesanan yang akan diubah jadwalnya (reschedule).
2. Pada menu "E-Ticket", klik tombol "Ubah Jadwal".
3. Pilih nama penumpang yang akan melakukan perubahan jadwal perjalanan kereta.
4. Setelah itu, lanjutkan ke proses pengubahan jadwal kereta.
5. Pada menu "Pesan Tiket", Anda dapat mencari tiket kereta sesuai dengan jadwal perjalanan yang baru.
6. Setelah itu akan muncul pilihan jadwal kereta. Anda dapat memilih jadwal perjalanan baru sesuai keinginan.
Untuk perubahan jadwal sendiri akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang diubah. (tribunjogja)