Joko Driyono Jadi Tersangka Perusakan Barang Bukti, Apakah Terlibat Pengaturan Skor?

Menurut Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Argo Yuwono, Joko Driyono ditetapkan menjadi tersangka perusakan barang bukti, bukan pengaturan skor

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUNNEWS
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono 

PSSI Pelajari Kasus Jokdri

Direktur Hubungan Media PSSI Gatot Widakdo mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus yang menimpa Jokdri. Gatot menyatakan belum bisa bicara banyak terkait penetapan Jokdri sebagai tersangka.

Gatot menyebutkan, PSSI akan memberikan keterangan kepada media terkait hal tersebut dalam waktu dekat. "Tunggu saja, nanti kami akan berikan keterangan resmi," kata Gatot.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, menegaskan, penetapan Jokdri sebagai tersangka tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor.

“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan ialah memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Gusti Randa seperti dilansir dari situs PSSI.org.

Jokdri sendiri baru saja diangkat menjadi Plt Ketua Umum PSSI untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang mengundurkan diri pada 20 Januari 2019 lalu. (Ardito Ramadhan)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Plt Ketum PSSI Jadi Tersangka Perusakan Barang Bukti Pengaturan Skor"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved