Update Info Pendaftaran CPNS Sulawesi Tengah, Syarat Pelamar dan Cara Mencari di sscn.bkn.go.id
Pemerintah juga membuka pendaftaran CPNS di beberapa daerah yang terdampak bencana tahun 2018 lalu.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Selain PPPK, saat ini pemerintah juga membuka pendaftaran CPNS di beberapa daerah yang terdampak bencana tahun 2018 lalu.
Seleksi CPNS yang dibuka adalah untuk formasi di lima instansi pemerintahan di kawasan Sulawesi Tengah (Sulteng), meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala.
Pendaftaran di lima instansi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2018 lalu.
Namun karena adanya gempa besar yang terjadi pada 28 September 2018 di Palu, maka proses seleksinya menjadi terhenti.
Terkait pendaftaran CPNS di lima instansi di provinsi Sulawesi Tengah ini, muncul sejumlah pertanyaan dari warganet tentang siapa saja yang boleh mendaftar, termasuk bolehkah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 untuk ikut melamar lagi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun Twitternya menjelaskan, ada tiga jenis calon pelamar yang bisa mendaftar CPNS di Sulawesi Tengah yaitu mereka yang pernah mendaftar di lima instansi tersebut, calon pendaftar yang belum memilih instansi dan mereka yang belum memiliki akun SSCN.
Ini dijelaskan pula di portal sscn.bkn.go.id bahwa syarat pelamar yang telah memiliki akun SSCN adalah yang belum melakukan kirim pada halaman resume.
"Yang sudah pernah ikut seleksi #CPNS2018 tidak bisa mendaftar karena masih 1 periode," jelas BKN.
Bagi Anda yang memenuhi syarat, berikut adalah beberapa hal penting tentang pendaftaran CPNS di Kota Palu dan empat instansi lain di Sulawesi Tengah.
1. Cara Melakukan Registrasi dan Login di portal SSCN
Untuk registrasi caranya adalah sebagai berikut:
- Masuk ke alamat sscn.bkn.go.id dan pilih menu Registrasi
- Selanjutnya pilih jenis formasi
Saat diketuk, pendaftar akan dihadapkan dengan dua pilihan yaitu Formasi Umum dan Khusus (Non Eks Tenaga Honorer K2/THK2) dan Khusus Eks THK2.
Bila Anda memilih Non Eks THK2, selanjutnya isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga/NIK Kepala Keluarga dan masukkan kode CAPTCHA, kemudian ketuk lanjutkan.
Apabila memilih formasi khusus Eks THK2, masukkan Nomor peserta ujian K2, tanggal lahir, NIK sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga/NIK Kepala Keluarga dan masukkan kode CAPTCHA, kemudian ketuk lanjutkan.
Bila sudah berhasil tahap tersebut, selanjutnya lakukan registrasi sesuai dengan petunjuk dan persyaratan yang ada di portal SSCN.
Setelah akun Anda selesai dibuat, lanjutkan proses pendaftaran untuk memilih instansi dan jabatan yang dilamar dengan cara login ke sscn.bkn.go.id.
Cara untuk login adalah sebagai berikut:
- Masuk ke portal sscn.bkn.go.id kemudian pilih menu Login
- Ketikkan NIK dan password, kemudian ketuk Masuk.
2. Cara Mencari Lowongan
Pelamar dapat mencari lowongan CPNS yang kini tersedia di portal SSCN milik BKN.
Baca: Prabowo Sebut Harga Daging dan Beras Indonesia Termahal di Dunia, Jokowi: Silakan Cek Kebenarannya
Caranya adalah dengan memilih fitur Pencarian Lowongan di website tersebut.
Bila sudah, masukkan kata kunci sesuai yang diinginkan, misalnya pendidikan, jabatan, instansi, lokasi formasi dan jenis formasi (umum, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, lulusan terbaik, diaspora, atlet berprestasi), kemudian ketuk Cari.
Dengan memasukkan kata kunci saja, pelamar sudah dapat melihat lowongan apa yang tersedia. (*)