Yogyakarta
Komisi A DPRD DIY Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kesejahteraan ASN dan Guru di DIY
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam meningkatkan budi pekerti ilmu pengetahuan, pengalaman dan ketera
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan bangsa, kualitas SDM menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan, salah satunya melalui pendidikan.
Oleh karena itu peran guru menjadi bagian yang penting dalam meningkatkan mutu SDM.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, guru memiliki peran strategis dalam meningkatkan budi pekerti ilmu pengetahuan, pengalaman dan keterampilan.
Untuk itu, kata Eko, menjadi kewajiban bagi DPRD DIY untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru.
Baca: Politisi Muda PDI Perjuangan Eko Suwanto Tegaskan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Guru dan ASN
"Praktik dari komitmen ini, setiap tahun ada pelatihan-pelatihan, termasuk pada tahun ini kita bekerjasama dengan Kemendikbud RI mendapatkan fasilitas beberapa guru berangkat ke-12 negara untuk menambah pengalaman," ujar Eko pada Jumat (15/2/2019).
Selain itu, kata Eko, pada tahun anggaran 2019, PNS di lingkungan Pemda DIY juga diberikan beasiswa untuk jenjang Strata 1 (S1) sebanyak 2 kelas dan masing-masing 25 orang untuk satu kelas di salah satu PTN di Yogyakarta.
Eko memaparkan, dari total 11.682 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda DIY, PNS yang telah menempuh S1 sebanyak 7.355, S2 sebanyak 941, sebanyak 135 orang sarjana muda, 580 orang D3 dan 195 orang D1 dan D2.
Sedangkan PNS yang merupakan lulusan SMA sebanyak 2024, SMP sebanyak 230 dan SD 138 orang.
"Harapan kita untuk standar umum PNS Pemda DIY minimum bisa S1 dimasa akan datang. Kita genjot SMA ke S1, S1 ke S2, S2 ke S3," tuturnya dalam acara yang disiarkan oleh Tribun Jogja.
Baca: Tingkatkan Transparansi Anggaran, Komisi A DPRD DIY Ajukan Raperda Keterbukaan Informasi Publik
Komisi A DPRD DIY memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru melalui program beasiswa maupun pelatihan serta diklat.
"Untuk diklat terus-menerus kita tambah aggarannya, kemudian kita bberikan pelatihan penting, termasuk dalam waktu dekt ini ada pelatihan dan pendidikan dasar untuk CPNS DIY yang diterima tahun 2019 dan alokasinya untuk diklat Rp 5.4 miliar," kata dia.
Selama tiga tahun terakhir, untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemda DIY mengalami kenaikan, yakni mendapatkan fasilitas minimum UMP dan juga jenjang pendidikan berikutnya.
"Untuk Guru Tetap Yayasan (GTY) pada tahun 2017 itu Rp 250 ribu, kemudian tahun ini naik menjadi Rp 400 ribu, harapanya tahun depan minimal 500 ribu. Kemudian GTT dengan SK Kepala Dinas yang sebelumnya Rp 800 ribu, tahun ini Rp 1j juta dan tahun depan Rp 1.2 juta, kalau bisa lebih," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)