Tol Solo Yogyakarta

Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta, Exit Tol Menuju Manisrenggo Lewat Kawasan Maguwoharjo

Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta, Semua Exit Tol Menuju Manisrenggo Lewat Kawasan Maguwoharjo, Proyek Tol Bawen-Yogyakarta Sampai Ringroad Utara

Editor: Yoseph Hary W
skyscrapercity.com
Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah 

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian di kawasan tersebut.

Jembatan Klodran yang berfungsi sebagai simpang susun atau interchange dengan struktur cable stayed di ruas tol Solo-Kertosono
Jembatan Klodran yang berfungsi sebagai simpang susun atau interchange dengan struktur cable stayed di ruas tol Solo-Kertosono (RODERICK A MOZES/Kompas.com)

Proyek Tol Bawen-Yogyakarta

Adapun untuk tol Bawen-Yogyakarta-Solo ini, diperkirakan hanya sekitar 15 kilometer yang dibangun di Yogyakarta.

Untuk lainnya dibangun melayang dan tidak masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.

“Tol ini khan akses antar wilayah dan trase tetap Gubernur yang menentukan,” urainya.

Untuk pembangunan tol Bawen-Yogyakarta, sebut Gatot, saat ini sudah masuk pada tahapan lelang pihak ketiga.

Sementara, untuk trasenya juga sudah ditetapkan. 

Pembangunan dari DIY akan dimulai dari bendung Karangtalun, Minggir, Sleman dan akan memanjang hingga kawasan ringroad utara. 

(*)

Sekda DIY, Gatot Saptadi sebelumnya menyebut masih membahas alternatif pintu keluar tol Solo-Yogyakarta, terutama untuk jalur di wilayah Yogyakarta menuju Manisrenggo. 

Gatot menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang menyertai pemilihan lima alternatif exit tol ini.

“Yang jelas menghindari situ seperti Prambanan, jangan memanfaatkan lahan produktof dan juga jangan mengganggu ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gatot, pembangunan exit tol atau jalan tol yang mengganggu ekonomi masyarakat diantaranya adalah dibangun di atas pasar Prambanan.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian di kawasan tersebut.

ILUSTRASI Tol Bawen-Yogyakarta
ILUSTRASI Tol Bawen-Yogyakarta (kppip.go.id | Aditya Pradana Putra)

Bikin Perda RTRW

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved