Tol Bawen Yogyakarta

Proyek Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Masuk Lelang Pihak Ketiga, Trase Sudah Ditetapkan

Jalan Tol Bawen-Yogyakarta sudah disepakati oleh masing-masing pemerintah provinsi, Yogyakarta dan Jawa Tengah

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Skyscrapercity.com | kppip.go.id
Rencana pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta yang jadi bagian tol Jogja Solo Semarang (Joglosemar) 

Proyek Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Masuk Lelang Pihak Ketiga, Trase Sudah Ditetapkan

TRIBUNJOGJA.COM Yogyakarta --- Rencana pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta yang jadi bagian tol Jogja Solo Semarang ( Joglosemar ) terus berlanjut.

Jalan Tol Bawen-Yogyakarta sudah disepakati oleh masing-masing pemerintah provinsi, Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Untuk proyek Jalan Tol Bawen-Yogyakarta Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta menyebut, sudah masuk pada tahapan lelang pihak ketiga.

Baca: Pembangunan Tol Solo-Yogyakarta, Exit Tol Menuju Manisrenggo Lewat Kawasan Maguwoharjo

Sekda DI Yogyakarta, Gatot Saptadi mengungkapkan, tol Jogja Solo Semarang yang masuk Yogyakarta tak terlalu panjang.

Pembangunan dari DIY akan dimulai dari bendung Karangtalun, Minggir, Sleman dan akan memanjang hingga kawasan ringroad utara.

Untuk lainnya dibangun melayang dan tidak masuk ke wilayah Kota Yogya.

“Tol ini khan akses antar wilayah dan trase tetap Gubernur yang menentukan,” ungkap Gatot ditemui di Kantor DPRD DIY, Selasa (12/2/2019).

Soal Trase jalan tol lewat sebelah mana sudah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Dikutip Tribunjogja.com dari kppip.go.id, Ditjen Bina Marga berkoordinasi dengan KPPIP telah diminta menerbitkan Surat Penetapan Trase Jalan Tol Yogyakarta Bawen.

Disebutkan pula Kementerian ATR/BPN telah diminta menerbitkan Surat Kesesuaian Tata Ruang dan dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi Jalan Tol Yogyakarta –
Bawen.

Status pengembangan proyek itu diupdate pada per 8 Februari 2019. Dilaman yang sama disebutkan, rencana mulai konstruksi pada 2019 dan direncanakan sudah beroperasi
pada 2021

Tol Solo-Yogyakarta

Jalan Layang
Jalan Layang (TRIBUNjogja.com | Bramasto Adhy)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY memberikan lima alternatif pintu keluar (exit) untuk rencana pembangunan proyek tol Yogya-Solo.

Alternatif itu merupakan exit tol dari Yogya masuk ke wilayah Jawa Tengah, yakni Manisrenggo, Klaten.

“Untuk tol Yogya-Solo memang belum tuntas saat ini. Ada lima alternatif untuk exit tol dari Yogya masuk ke Manisrenggo,” ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi.

Gatot menjelaskan, untuk alternatif exit tol tersebut, pihaknya tidak menyebutkan secara detail mana saja yang ditawarkan ke pemerintah pusat.

Hanya ada beberapa pertimbangan yang menyertai pemilihan lima alternatif exit tol ini.

“Yang jelas menghindari situ seperti Prambanan, jangan memanfaatkan lahan produktof dan juga jangan mengganggu ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Gatot, pembangunan exit tol atau jalan tol yang mengganggu ekonomi masyarakat diantaranya adalah dibangun di atas pasar Prambanan.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu perekonomian di kawasan tersebut.

Soal Perda RTRW

Pembangunan tol ini juga menjadi salah satu dasar untuk membuat Perda baru, yakni Perda RTRW yang saat ini sedang digodok.

Perda baru ini ditujukan untuk kelangsungan perizinan, pengendalian lahan dan juga pertanian di wilayah ini.

Gatot menjelaskan, pembangunan NYIA dan tol memang menjadi salah satu dasar pembuatan raperda baru ini.

Menurutnya, Perda tersebut bisa diubah dalam jangka waktu sekitar lima tahun. Hal ini karena ada beberapa pertimbangan untuk pengubahan tersebut diantaranya konten
tersebut sudah sejak tahun 2010 dimana ada momen letusan Merapi, pembangunan bandara baru, UU Keistimewaan dan lainnya.

“Ada perubahan konten lebih dari 20 persen, sehingga kami putuskan untuk membuat Perda baru,” urainya.

Perubahan aturan ini nantinya pun berubah juga mekanismenya.

Jalur jalan tol Semarang Bawen, Jalur bebas hambatan itu nantinya akan dilanjutkan Bawen Yogyakarta
Jalur jalan tol Semarang Bawen, Jalur bebas hambatan itu nantinya akan dilanjutkan Bawen Yogyakarta (Loketpeta.pu.go.id)

Jika dulu pemegang kuasa mekanisme ini melalui Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Ke depan, mekanismenya akan berubah ke tim koordinasi Kementrian Agraria
dan Tata ruang, kepala BPN.

“Mekanisme jadi agak panjang karena baru. Untuk perubahan ini rekomendasi dari kementrian baru muncul awal Januari dan ini merupakan usulan eksekutif dan komitmen
pemerintah untuk membangun DIY,” paparnya.

Jika sudah selesai di triwulan I, maka nantinya Perda RTRW baru akan dipergunakan untuk kepentingan administrasi pembangunan suatu daerah.

Diantaranya untuk kepentingan perizinan, pengendalian, pertanian dan lainnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap agar warga DIY bisa lebih kreatif dan inovatif, punya kemauan untuk bekerja keras dan bisa berpikir melebihi batas
dalam menangkap peluang adanya tol tersebut.

Keputusan yang disepakati dengan pemerintah pusat salah satunya ialah pembangunan jalan tol akan dilaksanakan, tetapi berupa tol elevated atau jalan tol layang.

Jalan tol berbentuk jalan layang memang menjadi salah satu syarat yang diajukan Pemda DIY, jika pemerintah pusat ingin membangun jalan tol di wilayah DIY.
Pemerintah pusat pun telah menyanggupi syarat tersebut. ( Agung Ismianto | Tribunjogja.com )

Trase Lama

Catatan Tribunjogja.com pada 2017, Direktur Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Indra Gautama, pembangunan jalan tol Bawen Yogyakarta dikatakannya akan melalui delapan Kecamatan di Kabupaten Magelang.

Kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Ngluwar, Kecamatan Muntilan, Kecamatan Mungkid, Kecamatan Borobudur, Kecamatan Candimulyo, Kecamatan Tegalrejo, Kecamatan Secang, dan Kecamatan Grabag.

"Dari rencana awal, trase atau jalur jalan tol yang akan dikerjakan ini akan melalui sebanyak delapan kecamatan" ujar Indra, Senin (4/12/2017).

Dari delapan kecamatan tersebut, meliputi 44 desa yang ada di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan jalan tol.

Untuk Kecamatan Ngluwar, meliputi tujuh desa yakni Desa Bligo, Pakunden, Karang Talun, Ngluwar, Jamuskauman, Plosogede, dan Blongkeng.

Kecamatan Muntilan meliputi Desa Sriwedari, Sukorini, Congkrang, Adikarto, Tanjung.

Kecamatan Mungkid, Desa Progowati, Mendut, Rambeanak, Paremono, Bumirejo, Ambartawang, Blondo dan Senden.

Kecamatan Borobudur, Desa Wanurejo, dan Borobudur.

Konsultasi publik Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalan Tol Bawen - Yogyakarta di rumah makan Progosari, Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (4/12/2017).
Konsultasi publik Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Jalan Tol Bawen - Yogyakarta di rumah makan Progosari, Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (4/12/2017). (TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K)

Kecamatan Candimulyo, meliputi Desa Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, Mejing.

Kecamatan Tegalrejo meliputi Desa Tampingan, Banyuurip, Purwosari, Glagahombo, Purwodadi.

Kecamatan Secang meliput Desa Candiretno, Pancuranmas, Madusari, Candisari, Donorojo dan Karangkajen.

Kecamatan Grabag meliputi Desa Kalikuto, Banyusari, Kartoharjo, Sidohede, Kalipucang dan Losari.

Sementara itu Konsultan PT Karsa Buana Lestari sebagai pihak konsultan pembangunan Tol Bawen Yogyakarta, Harsono mengatakan, trase tersebut merupakan rencana awal, dan belum dapat dipastikan secara kesuluruhan, baik tempat atau lahan yang akan dilewati.

"Kendati demikian, masyarakat kami pastikan akan dilibatkan dalam rencana pembangunan tol Bawen Yogyakarta," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved