Sleman
Mulai Aktif Kuliah, Banyak Mahasiswa Ajukan Form Pindah Memilih
Banyak mahasiswa mulai mengurus form pengajuan pindah memilih atau model A5 di KPU Sleman pada Kamis (7/2/2019).
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Banyak mahasiswa mulai mengurus form pengajuan pindah memilih atau model A5 di KPU Sleman pada Kamis (7/2/2019).
Dari pantauan TribunJogja.com yang dilihat dari buku tamu KPU Sleman di siang hari, ada sekira lebih dari 20 pengajuan form A5 yang berasal dari mahasiswa.
Satu diantaranya yakni Qaulan Raniyah, mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta ini mulai mengurus form A5 lantaran saat ini mulai aktif kuliah dan telah selesai berlibur di kampung halaman.
Baca: Agar Hak Suara Tak Hilang, KPU Sleman Imbau Mahasiswa dan Warga Luar Daerah Urus Form
"Baru sempat soalnya kemarin libur semester dan sekarang mulai aktif kuliah jadi disempatkan ngurus," katanya saat ditanya TribunJogja.com di Kantor KPU Sleman, Kamis (7/2/2019).
Mahasiswi asal Kabupaten Asahan Sumatera Utara ini harus pindah memilih karena alasan menempuh pendidikan di Kota Gudeg saat pemilu berlangsung.
"Yang pasti biar agar bisa tetap menyalurkan hak suara agar tidak hilang," lanjutnya.
Qaulan mengajukan form model A5 dengan alasan tugas belajar atau menempuh pendidikan.
Ia akan memilih di TPS sekitar lokasi domisilnya yakni di daerah Condongcatur Depok Sleman.
Ahmad Baehaqi, Divisi Hukum Komisioner KPU Sleman mengatakan permintaan form model A5 memang mengalami peningkatan sejak awal bulan Februari lalu.
Baca: A5 Corner Hadir di Beberapa Kampus
"Setiap hari rata-rata ada 30 an orang yang mengajukan A5," katanya kepada TribunJogja.com.
Dalam proses pengajuan A5 sendiri ada beberapa alasan yang diperbolehkan untuk mengajukan form pindah memilih.
Ahmad menjelaskan diantaranya yakni Tugas Belajar/Menempuh pendidikan, Pindah Domisili, Bekerja diluar Domisilinya, menjalankan tugas pemerintahan, menjalani rawat inap atau keluarga mendampingi, menjalani rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, tahanan rutan atau lapas serta tertimpa musibah atau bencana alam.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan sudah ada hampir 800 lebih orang yang mengajukan form A5 tersebut dan tak menutup kemungkinan akan terus bertambah.
"Bagi yang belum mengajukan (Form A5) masih akan kita layani sampai 60 hari menjelang Pemilu atau 17 Februari 2019 besok," pungkasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)