Mulai Hari Ini, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Lapas Cipinang Jakarta
Suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Editor:
Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Lapas Cipinang Jakarta pada Rabu, (6/2/2019) hari ini.
Hal ini merujuk kepada pengalihan penahanan Ahmad Dhani yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus ujaran ‘idiot’ yang dilakukannya.
“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).
Nantinya, suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (*/surya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ahmad-dhani-masih-yakin-bisa-nyaleg-kpu-jelaskan-isi-surat-edaran-no-31-tahun-2019.jpg)