Mulai Hari Ini, Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Lapas Cipinang Jakarta

Suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor: Muhammad Fatoni
Instagram Ahmad Dhani via rappler.com
Ahmad Dhani 

TRIBUNJOGJA.COM - Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Lapas Cipinang Jakarta pada Rabu, (6/2/2019) hari ini.

Hal ini merujuk kepada pengalihan penahanan Ahmad Dhani yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas kasus ujaran ‘idiot’ yang dilakukannya.

“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).

Nantinya, suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. (*/surya)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved