Bisnis
Mulai 1 Februari, Tiket KA Prameks Bisa Dipesan Lewat Aplikasi KAI Access
Per 1 Februari 2019 besok, pemesanan tiket KA Prameks dapat dilakukan melalui sistem online atau melalui aplikasi bernama KAI Access.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabar gembira bagi masyarakat khususnya pengguna jasa Kereta Api Prambanan Ekspres (KA Prameks) relasi Yogya – Solo – Kutoarjo PP.
Pasalnya per 1 Februari 2019 besok, pemesanan tiket KA Prameks dapat dilakukan melalui sistem online atau melalui aplikasi bernama KAI Access.
Baca: Citilink Akhirnya Tunda Penerapan Bagasi Berbayar
Hal tersebut guna memudahkan serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna dan pelanggan setia jasa PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui smartphone Android maupun iOS.
Eko Budiyanto, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta menuturkan pemesanan tiket KA Prameks dapat dilakukan mulai dari tujuh hari hingga dengan lima menit sebelum keberangkatan KA Prameks.
Baca: Juli, PT Sumber Buana Motor Kawasaki Yogyakarta Optimis Tembus Target Penjualan
"Pembelian tiket KA Prameks melalui aplikasi, dalam satu kali transaksi hanya dapat melayani satu tiket untuk pemilik akun KAI Access dan dalam satu hari dibatasi maksimal 15 kali transaksi per hari," katanya pada Tribunjogja.com, Kamis (31/1/2019).
Aturan tersebut, lanjut Eko, berbeda apabila pelanggan KAI datang langsung ke loket stasiun untuk membeli tiket KA Prameks.
"Kalau ke loket langsung maka berlaku satu orang bisa memesan hingga empat tiket," lanjutnya.
Baca: Januari Naik Rp3 Juta, Februari Harga Xpander akan Naik Lagi
Dalam prakteknya, setelah berhasil melakukan transaksi pembelian tiket KA, maka nama dan nomor ID pemilik akun akan muncul di data e-ticket. Anak usia tiga tahun pun sudah wajib membeli tiket.
Untuk pembayaran tiketnya, dapat dilakukan melalui dompet elektronik (e-wallet).
Sedangkan batas waktu pembayaran transaksi tiket tergantung dari masing-masing dompet elektronik (e-wallet) yang dipilih.
Sedangkan untuk pembatalan maupun pengubahan jadwal, Eko menjelaskan, hanya dapat dilakukan melalui loket yang ada di Stasiun.
Baca: KA Prameks Kian Populer di Yogya dan Solo, PT KAI Daop 6 Yogya Ingin Tingkatkan Pelayanan
"Bagi penumpang yang sudah melakukan proses ubah jadwal atau pembatalan di loket maka e-tiket pada aplikasi KAI Access dinyatakan tidak berlaku dan tidak valid," terangnya.
Selanjutnya, untuk melakukan proses boarding, penumpang cukup menunjukkan e-tiket (bukti transaksi) di menu My Trips aplikasi KAI Access dengan memilih halaman Local Train dan petugas akan melakukan proses boarding dengan scan QR code pada e-tiket dan validasi visual mencocokan e-tiket dengan bukti identitas asli penumpang.
Di atas KA, penumpang yang menggunakan e-tiket akan diperiksa kembali oleh Kondektur, dan masing-masing penumpang diperiksa dengan cara menyetuh layar smartphone untuk memastikan barcode penumpang berdetak dan e-tiket sesuai dengan perjalanan kereta apinya.
Baca: Pakai GPS Ditilang, Dilema bagi Ojek Online dan Petugas Lapangan