Sama-sama Jemput Suami di Tempat Kerja, Istri Tua dan Istri Muda Bertemu, Saling Cakar dan Gigit

Istri tua dan istri muda tak sengaja bertemu saat sama-sama jemput suami di tempat kerja, keduanya lalu Saling Cakar dan Gigit. Polisi turun tangan

Editor: Yoseph Hary W
Ist/net
Ilustrasi pertengkaran dua istri 

Jadi ada perselingkuhan. Dimana kedua orang ini menjalin asmara. Korban kerja di depan rumah sakit sementara pelaku sopir ambulans di rumah sakit tersebut,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Kronologi pembunuhan R

Pada Jumat, (30/11/2018) petang, E dan R bertemu. R memarkirkan motornya bernomor polisi E 3423 BK di pusat perbelanjaan di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan masuk mobil milik E bernomor polisi E 1714 VA.

Saat itu E meminta kepada R untuk mengakhiri perselingkuhan mereka. R menolak dan berkata kasar pada E.

Mendengar jawaban R yang kasar, E menjadi emosi. E lantas memukul dan mencekik R dengan gagang stir berbahan besi.

“Pada saat pelaku ingin memutuskan hubungan dengan korban, korban marah, akhirnya pelaku tidak bisa mengendalikan emosi langsung memukul korban, dijerat lehernya dengan kunci stir sampai lemas.

Untuk memastikan korban meninggal dunia, ditusuk lehernya dengan obeng,” ungkap Suhermanto.

Setelah itu, E langsung membuang korban di pinggir jalan Ciperna.

Atas tindakannya, E dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(*kompas.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved