Pendidikan
Siap-siap, Program Bidikmisi Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Siap-siap, Program Bidikmisi Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Alurnya.
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar gembira bagi siswa yang akan meneruskan jenjang pendidikannya ke perguruan tinggi.
Menteri Ristek Dikti, Mohamad Nasir menyampaikan bahwa pada 2019 ini, pemerintah akan menambah kuota beasiswa Bidikmisi.
"Ini perintah dari Presiden, supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50 persen. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia," kata Mohamad Nasir di Semarang pada 2 Januari 2019 silam.
Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang mempunyai potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kemenristek Dikti, calon penerima bidikmisi ini wajib terdaftar dalam sistem Bidikmisi dengan memasukkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang valid.
Baca: Mahasiswa UNY Berhasil Membuat Alat Terapi Sederhana untuk Anak Penderita ADHD
Kemenristek Dikti belum memberi penjelasan soal kapan pendaftaran beasiswa Bidikmisi ini akan dibuka.
Saat berusaha dikonfirmasi Kompas.com, salah satu staf bagian layanan informasi Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti mengatakan, pendaftaran penerima beasiswa Bidikmisi akan mulai dibuka bulan depan.
"Diperkirakan pertengahan Februari. Untuk lebih pastinya menunggu informasi dari (Ditjen) Belmawa," kata staf tersebut.
Pendaftaran Bidikmisi sendiri dibedakan menjadi dua jalur, yaitu jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) atau seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), dan jalur PMDK-PN, UMPN, dan mandiri.
Lantas, apa perbedaan dari kedua jalur tersebut? Berikut pemaparannya.
1. Jalur SNMPTN atau SBMPTN
Dilansir dari situs resmi Bidikmisi, penerima program ini merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus satu tahun sebelumnya.
Siswa tersebut mempunyai potensi akademik baik, namun mempunyai keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
Adapun keterbatasan ekonomi ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp 4.000.000 atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Mulai 4 hingga 14 Februari, Informasi Lengkap via Snmptn.ac.id
Penerima Bidikmisi jalur ini mendapatkan beberapa fasilitas, antara lain Siswa dibebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.