Kabar Terbaru Ahmad Dhani di Cipinang, Dipisahkan dengan Napi Perokok hingga Konser DEWA 19 Reunion
Kabar Terbaru Ahmad Dhani di Cipinang, Dipisahkan dengan Napi Perokok hingga Konser DEWA 19 Reunion
Kabar Terbaru Ahmad Dhani di Cipinang, Dipisahkan dengan Napi Perokok hingga Konser DEWA 19 Reunion
TRIBUNJOGJA.COM ---- Musisi Ahmad Dhani kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang seusai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani langsung dibawa ke Rutan Cipinang sejak Senin (28/1/2019) atau seusai vonis diputus hakim.
Berikut rangkuman Tribunjogja.com dari kompas.com, kabar terbaru Ahmad Dhani di Rutan Cipinang:
1. Ruangan Tanpa Asap Rokok
Kepala rumah tahanan (rutan) Cipinang Oga Darmawan mengatakan, sel terpidana Ahmad Dhani akan dipisahkan dengan para perokok.
Berdasarkan catatan medis jaksa dan keluarga, Dhani tidak bisa terkena asap rokok.
"Beliau kan diduga mengidap penyakit anti asap rokok jadi kami jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok, karena beliau anti asap rokok," kata Oga saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
Meski demikian, Oga menyebut tak ada perlakuan spesial bagi Dhani. "Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat
(kapasitasnya)," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini kondisi fisik Dhani dalam keadaan baik. Dhani saat ini ditempatkan di admisi orientasi untuk menjalani pengenalan lingkungan selama tiga hari hingga satu minggu.
"Dalam tiga hari ke depan kalau kami bisa petakan mana yang mungkin teman beliau, ini beliau baru kami tempatkan di tempat yang aman," tutur Oga.
2. Masa Orientasi
Ahmad Dhani yang menjadi terpidana kasus ujaran kebencian akan menjalani masa orientasi selama tiga hingga tujuh hari. Masa orientasi atau masa pengenalan lingkungan wajib diikuti seluruh tahanan.
"Jadi pada malam hari ini dia kita letakkan sesuai dengan SOP, yaitu pada admisi orientasi. Jadi masa pengenalan lingkungan di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Tidak ada yang berbeda, semua sama," ucap Oga.
Selama menjalani masa orientasi ini, Dhani akan menempati satu ruangan berukuran 20×10 meter dengan 200 hingga 300 narapidana lainnya.
"Ini kita kurang lebih 200 sampai 300 orang untuk masa pengenalam lingkungan," kata dia.
Oga menambahkan, setelah menjalani masa orientasi, Dhani akan ditempatkan di kamar.
"Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita tempatkan di kamar," ucapnya.
3. Hadapi dengan Senyuman
Ahmad Dhani mendapat dukungan dan doa dari rekan-rekannya sesama musikus.
Salah satunya dari Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19. Melalui fitur Instagram Story, Ari menuliskan pesan singkat untuk menyemangati Dhani yang saat ini ditahan di Cipinang.
"Hadapi dengan senyuman," tulis Ari di akun Instagram-nya, @ari_lasso, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).
Sementara untuk konser reuni Dewa 19 di Malaysia pada Februari 2019 mendatang, Ari memastikan bahwa tak akan ada perubahan jadwal meski Dhani berhalangan tampil.
"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulisnya.
4. Kasus Vlog Idiot
Meski saat ini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, musisi Ahmad Dhani dipastikan tetap akan hadir dalam sidang perkara " vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Selama proses peradilan, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).
Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.
"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.
Selain di Jakarta, Ahmad Dhani juga berperkara di Surabaya, yakni dugaan pencemaran nama baik melalui vlog miliknya di media sosial.
Pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Video tersebut viral melalui akun Instagram Ahmad Dhani.
Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ahmad-dhani-ditahan-di-lp-cipinang.jpg)