Kulon Progo
Lebih dari Separo Desa di Kulon Progo Belum Anggarkan Dana untuk Perpustakaan Desa
Lebih dari Separo Desa di Kulon Progo Belum Anggarkan Dana untuk Perpustakaan Desa
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Peran pemerintah desa dalam memajukan Perpustakaan Desa (Perpusdes) dinilai masih sangat kurang.
Dari 87 desa dan satu kelurahan di Kulon Progo, separuhnya belum menganggarkan dana untuk menyokong Perpusdes.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kulon Progo dalam surveinya pada 2018 lalu menemukan data bahwa 57 persen desa belum menganggarkan dana desa untuk pemenuhan sarana dan prasarana perpusdes.
Baca: Bara-gara Berselisih Paham Soal Batas Tanah Warisan, Seorang Kakek di Grobogan Bunuh Adik Kandungnya
Baca: Polsek Karangmojo Ringkus Remaja Asal Gunungkidul yang Lakukan Pelecehan Seksual di Jalan
Pemerintah berusaha mendorong partisipasi aktif desa kepada perpusdes dengan terus mensosialisasikan Permendes PDT 2017 yang berisi kewajiban pengembangan perpusdes lewat skema dana desa sebagai program prioritas.
"Kami berusaha terus mendorong eksistensi perpusdes dengan Permendes tersebut meski sekarang rata-rata perpusdes sudah aktif," kata Kepala Bidang Perpustakaan DPK Kulon Progo, Sarjana, Minggu (27/1/2019).
Dari hasil survei, DPK mendapati hanya ada tiga perpusdes yang masuk kategori A atau baik. Yakni Perpusdes Swapustaka di Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap; Tunas Bangsa, Desa Sentolo, Kecamatan Sentolo dan Sidodadi, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap. Ketiganya dinilai memenuhi tujuh kriteria mulai dari gedung, komputer, akses internet, koleksi buku, tenaga pengelola, jam layanan, serta anggaran.(tribunjogja)