Regional

Gara-gara Berselisih Paham Soal Batas Tanah Warisan, Seorang Kakek di Grobogan Bunuh Adik Kandungnya

Bara-gara Berselisih Paham Soal Batas Tanah Warisan, Seorang Kakek di Grobogan Bunuh Adik Kandungnya

Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Gara-gara Berselisih Paham Soal Batas Tanah Warisan, Seorang Kakek di Grobogan Bunuh Adik Kandungnya
Ist
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM  - Gara-gara berselisih paham soal batas tanah warisan, seorang warga Desa Jenis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas di tangan kakaknya sendiri.

Korban bernama Radi (54) tewas setelah dibacok oleh kakaknya sendiri, Wadiyo (72) dengan menggunakan sebilah arit, Minggu (27/1/2019) pagi.

Pelaku warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu nekat menghabisi nyawa adiknya sendiri karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.

Baca: Polsek Karangmojo Ringkus Remaja Asal Gunungkidul yang Lakukan Pelecehan Seksual di Jalan

"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.

Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.

Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.

Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.

"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.

Baca: Bayi 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa setelah Jatuh ke Sumur Sempit Selama 13 Hari

Sawah

Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi menambahkan, permasalahan batas tanah warisan yang diperebutkan oleh pelaku dan korban adalah area persawahan.

Pelaku mengaku emosi karena korban terus saja berkata kasar dan membentak-bentaknya.

"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban. Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.

Dijelaskan Sukardi, usai menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku pulang ke rumah dan bahkan di jalan ia menginformasikan kepada tetangganya bahwa ia baru saja telah membunuh adiknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved