Yogyakarta
Formulir A5 Juga Dapat Dilayani di PPS
Layanan pengurusan Formulir A5 tidak hanya di KPU kabupaten dan kota maupun di kampus-kampus melalui Posko Pojok Pemilih, pengurusan Formulir A5 juga
Laporan Reporter Tribun Jogja Noristera Pawestri
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Akses untuk mengurus Formulir A5 atau surat pindah memilih semakin banyak.
Layanan pengurusan Formulir A5 tidak hanya di KPU kabupaten dan kota maupun di kampus-kampus melalui Posko Pojok Pemilih, pengurusan Formulir A5 juga dapat dilayani di PPS.
Ketua Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Wawan Budiyanto mengatakan, posko layanan pengurusan Formulir A5 ini semakin mendekati pemilih.
Baca: KPU Kota Yogya Bentuk A5 Corner di Kampus dan Kecamatan
Lanjut Wawan, PPS ini melayani pengurusan Formulir A5 masuk juga Formulir A5 keluar.
"Seluruh kelurahan di DIY itu PPS bisa melayani (Formulir A5). Misalnya kos di Baciro maka bisa langsung ke PPS, tidak perlu ke KPU Kota Yogyakarta," ujar Wawan pada Sabtu (26/1/2019)
Wawan menambahkan, untuk pelayanan pengurusan Formulir A5 belum masuk ke kampus-kampus, karena saat ini kampus masih dalam masa libur semester.
"Meskipun ada beberapa kampus yang sudah komunikasi ya. Tapi nanti pendirian poskonya mendekati perkuliahan awal 11 Februari," lanjutnya.
Baca: Permudah Mahasiswa Rantau untuk Mengurus Formulir A5, KPU DIY Akan Buka Posko Pojok Kampus
Nantinya, layanan pengurusan Formulir A5 di kampus-kampus ini akan melibatkan PPK maupun PPS.
Wawan mengatakan, layanan pengurusan Formulir A5 ini sudah masuk ke beberapa pondok pesantren maupun asrama.
Hasil dari jemput bola pengurusan Formulir A5 ke pondok pesantren maupun asrama, kata Wawan, cukup banyak masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya.
"Ini menunjukkan semangat atau keinginan berpartisipasi dalam Pemilu 2019 cukup tinggi," ujarnya kepada Tribunjogja.com.(TRIBUNJOGJA.COM)
Kelanjutan Polemik Pekerja dan Pengusaha Hotel Grand Quality, Pekerja Tuntut Pesangon |
![]() |
---|
Pendapatan Tergerus Pandemi, Ini Harapan Para Kusir Andong di DI Yogyakarta |
![]() |
---|
Perlu Tenaga Ahli dan Disbud DIY untuk Simpulkan Pelarangan Demo di Malioboro Melanggar HAM |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Ombudsman, Biro Hukum Pemda DIY Sampaikan Tak Ada Pelarangan Demo di Malioboro |
![]() |
---|
Dinpar DI Yogyakarta Lakukan Kerja Sama Wisata dengan FKD-MPU |
![]() |
---|