Yogyakarta

Sekda DIY Sebut Proyek Underpass Kentungan dan Bandara Selesai Tahun 2019

Sekda DIY, Gatot Saptadi menegaskan jika pengerjaan proyek underpass Kentungan tidak mundur alias tepat sesuai dengan jadwal.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Foto udara yang menampilkan kawasan simpang empat kentungan yang mulai ditutup sebagain jalannya untuk pengerjaan proyek underpass di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (18/1/2019). Mulai hari ini, Jumat (18/1) sebagain ruas jalan sudah mulai ditutup dan mulai dilakukan pengerjaan pengerukan badan jalan. Diharapkan pengguna jalan dapat mencari jalur alternatif untuk menghindari kawasan proyek underpass Kentungan yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2019. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sekda DIY, Gatot Saptadi menegaskan jika pengerjaan proyek underpass Kentungan tidak mundur alias tepat sesuai dengan jadwal.

Pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar sekaligus menunggu proyek tersebut selesai di tahun ini.

“Underpass Kentungan jalan terus tidak mundur-mundur pengerjaannya. Kalau mundur satu atau dua hari saja itu bagian dari persiapan,” ujar Gatot pada Tribunjogja.com, Jumat (25/1/2019).

Dia menjelaskan, dari beberapa kali pengamatan yang dilaksanakan oleh Pemprov DIY, pengerjaan proyek tersebut sangat mematuhi jadwal.

Selain itu, target untuk penyelesaian pada akhir tahun ini pun dimungkinkan akan tercapai.

Baca: Lebarkan Sayap, Naavagreen Akan Buka Cabang Baru di Bintaro dan Jambi

“Kita tunggu saja jadwalnya tahun ini (selesai). Kami duduk bareng bersama PJN mereka bekerja,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk proyek underpass yang dikerjakan oleh PJN ada dua, yakni Kentungan dan bandara NYIA.

Proyek underpass untuk bandara ditargetkan bisa mencapai 1 kilometer.

Sedangkan untuk April ditargetkan bisa selesai sekitar 400 meter.

“Pokoknya ditunggu saja (penyelesaiannya),” ulasnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Kentungan Satker PJN, Direktorat Jendral Bina Marga Kementrian PUPR, Sidik Hidayat menjelaskan pihaknya akan fokus melakukan pengerjaan sisi barat terlebih dahulu.

Sidik juga menerangkan jika pihaknya masih akan membuka jalan seluas 2,8 meter di sisi kiri agar kendaraan masih bisa lewat.

"Yang sisi barat terlebih dahulu, nanti sisi kirinya kita masih buka 2,8 meter. Sesuai dengan komitmen awal kita, dimana tidak akan kita tutup secara total. Untuk bus besar memang tidak bisa lewat, paling seukuran Trans Jogja yang masih bisa lewat," terangnya.

Baca: Kemacetan Akibat Proyek Underpass Kentungan Diprediksi Terjadi di Satu Bulan Pertama

Dia juga menerangkan jika pihaknya saat ini juga masih terfokus pada pengalihan jalan dan pembatas untuk keselamatan.

Untuk saat ini, pihaknya juga fokus pada guiding, keselamatan, karena pihaknya tetap harus menjaga keamanan.

“Selain itu juga fokus ke pengalihan dulu, supaya nanti tidak menggangu pekerjaan juga," urainya.

Dia juga menyebut, jika awalnya proses pembangunan yang sejatinya direncanakan sudah dimulai pada 14 Januari 2019, terpaksa ditunda karena ada tanah yang ambrol akibat tergerus air saat hujan.

Pihaknya terpaksa melakukan pemetaan saluran air terlebih dahulu untuk pengamanan.

"Beberapa hari ini setiap hari hujan lebat, nah ada air hujan yang merembes ke bawah. Dan di bawah ada kolong, jadi ambrol karena tergerus," jelasnya.

Anggota Komisi C DPRD DIY, Chang Wendryanto meminta pengerjaan proyek Underpass Kentungan bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak molor.

Baca: Proyek Underpass Kentungan, Dishub DIY Imbau Masyarakat Pilih Jalur Alternatif Hindari Kemacetan

Jika pihak kontraktor molor dalam pengerjaan maka pemerintah harus tegas memberikan sanksi.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengerjaan underpass Kentungan ini ditujukan untuk mengurai kemacetan.

Sehingga jika pekerjaan tidak matang sesuai rencana, justru akan menimbulkan dampak yang besar.

“Harus disiplin tapi pekerjaan juga tidak sembarangan. Saya mencontohkan, beberapa kali pihak ketiga yang melaksanakan proyek pemerintah selalu abai dalam jadwal. Seperti perbaikan jalan yang tidak memperhatikan drainase. Sehingga, justru memunculkan genangan air dan membuat jalan berlubang,” jelasnya.

Selain tegas dalam sanksi, pemerintah juga harus jeli dalam melihat rekanan.

Diantaranya, banyak rekananan yang terkena blacklist namun kemudian ganti bendera dan mendapatkan proyek dari pemerintah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved