Pelaku Pelemparan Suporter di Kalasan Masih di Bawah Umur, Kapolda DIY Tetap Bakal Tindak Tegas

Tujuh orang telah diamankan dan saat ini tengah dilaksanakan pengembangan kasus oleh kepolisian.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Satuan Tugas Progo Sakti Polres Sleman dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, berhasil menangkap pelaku penyerangan suporter sepak bola, Rabu (23/1/2019). 

Peristiwa itu sendiri terjadi setelah pertandingan Celebration Game antara PSS Sleman kontra Persis Solo, akhir pekan lalu.

Seorang suporter tim sepak bola, Muhammad Asadulloh Alkhoiri (19) warga Jatinom Klaten, meninggal setelah dilempar batu oleh sekelompok oknum tak dikenal di Kalasan, Sleman.

Baca: BREAKING NEWS : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyerangan Suporter Sepak Bola di Kalasan

Baca: Pemeriksaan CCTV Ungkap Kronologi Tewasnya Suporter Seusai Nonton PSS Sleman vs Persis

Tujuh orang telah diamankan dan saat ini tengah dilaksanakan pengembangan kasus oleh kepolisian.

"Terkait insiden suporter bola beberapa hari lalu di Kalasan, Alhamdulillah sudah terungkap tujuh pelaku sudah ditangkap," ujar Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri, saat ditemui Tribunjogja.com  di Polres Sleman Rabu (23/1/2019).

Ahmad Dofiri mengatakan ada indikasi para pelaku ini adalah pendukung tim bola tertentu.

Kapolda menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras untuk para suporter, bahwa boleh mendukung tim sepak bola tertentu secara fanatik, namun tidak dengan cara yang dapat merugikan

"Tidak dengan cara seperti ini, biadab namanya," serunya.

"Korban sudah banyak berjatuhan, oleh karena itu siapapun suporter akan kami tindakan tegas," tambahnya.

Baca: Kronologi Tewasnya Suporter Bola di Kalasan Sleman Pasca-Laga Celebration Game PSS vs Persis

Baca: Seorang Suporter Tewas Setelah Dihantam Batu oleh Gerombolan Tak Dikenal

Saat ini petugas masih melakukan pendalaman, termasuk memilah peran masing-masing pelaku.

Meski ada beberapa yang masih tergolong di bawah umur dan berstatus pelajar, Ahmad Dofiri menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan sesuai porsinya.

"Ada undang-undang pidana anak, kita tetap tindak tegas tapi terukur. Nanti penyidik adalah yang khusus memeriksa anak, dan tahanan anak," ucapnya.

Adapun para pelaku ini menyerang Muhammad Asadulloh Alkhoiri (19) warga Jatinom Klaten yang saat itu tengah di dalam perjalanan pulang usai menonton sepak bola.

Korban dihantam batu yang dilemparkan pelaku yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kejadian itu korban meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved