Pertamina Nyatakan Pertamini Ilegal, Bakal Ada Penertiban
Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga
TRIBUNJOGJA.COM - Makin menjamurnya penjual bensin eceran pertamini dengan mesin pompa lama-lama bikin gerah Pertamina.
PT Pertamina dengan lantang menyatakan hal tersebut ilegal.
Untuk melakukan penertiban, pihaknya pun telah melaporkannya ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)
"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina, Jumat kemarin, (18/1/2019).
"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.
Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga.
Namun Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di pertamini.
Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.
Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/bbm-pertamini_20151223_160548.jpg)