Pertamina Nyatakan Pertamini Ilegal, Bakal Ada Penertiban

Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga

Tayang:
Tribun Bali/Cisilia Agustina S
Seorang penjual bensin mengisi tangki motor pembelinya di Pertamini Jalan Batu Sari, Denpasar, Senin (13/4/2015) 

TRIBUNJOGJA.COM - Makin menjamurnya penjual bensin eceran pertamini dengan mesin pompa lama-lama bikin gerah Pertamina.

PT Pertamina dengan lantang menyatakan hal tersebut ilegal.

Untuk melakukan penertiban, pihaknya pun telah melaporkannya ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)

"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina, Jumat kemarin, (18/1/2019).

"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.

Penjual bensin eceran pertamini ini bertentangan dengan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga.

Namun Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di pertamini.

Karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.

Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop.

Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020. (*)

Sumber: Motor Plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved