Kulon Progo

Pembangunan Hunian Relokasi Magersari Tahap II Masih Berkutat di Pembersihan Lahan

Rencana pembangunan kompleks hunian relokasi magersari tahap II bagi warga terdampak pembangunan NYIA masih harus melalui jalan panjang.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rencana pembangunan kompleks hunian relokasi magersari tahap II bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon masih harus melalui jalan panjang.

Pembersihan petak lahan calon lokasinya di Kaligintung hingga kini belum rampung.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Suparno mengatakan land clearing (pembersihan lahan) harus diselesaikan pada awal tahun ini.

Yakni, meratakan permukaan tanah berkontur perbukitan itu yang kini masih banyak pepohonan berdiri.

Proses lelang pekerjaan itu menurutnya sudah dilakukan dan diharapkan pada akhir bulan ini pekerjaan sudah bisa dimulai.

Baca: Lebarkan Sayap, Naavagreen Akan Buka Cabang Baru di Bintaro dan Jambi

"Kalau sesuai arah, kita masih on the track. Di awal tahun ini kita harus selesaikan land clearing. Mungkin dalam beberapa pekan ini pekerjaan sudah bisa berjalan selama sekitar 80 hari," kata Suparno pada Tribunjogja.com, Senin (21/1/2019).

Dia mengaku belum mengetahui lebih detail terkait lelang itu karena ditangani oleh Bagian Layanan Pengadaan.

Demikian juga nilai kontrak pekerjaannya belum diketahui meski Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menganggarkan Rp 500 juta untuk pembersihan dan pemadatan lahan tersebut.

Adapun pekerjaan utama berupa pembangunan fisik perumahan bagi warga terdampak NYIA golongan kurang mampu itu nantinya ditangani oleh Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pihaknya berharap pekerjaan fisik rumah bisa dimulai pada Maret dan Kementerian PUPR bisa langsung terjun setelah pembersihan lahan tuntas.

"Satker belum berani tergesa-gesa turun jika lahannya belum siap," kata Suparno.

Baca: Rumah Magersari Tahap Dua Segera Masuk Tahap Land Clearing

Meski mengambil konsep yang sama dengan hunian serupa di Kedundang, kata Suparno, perumahan di Kaligintung nantinya terdiri dari dua blok besar yang saling terpisah sekitar 200 meter.

Hal ini mengikuti ketersediaan lahan berikut kontur tanahnya perbukitan memanjang yang berundak-undak.

Pihaknya juga sempat kesulitan membuat siteplan di lahan Paku Alam Ground (PAG) seluas sektiar 11.000 meter persegi itu karena konturnya yang unik.

Nantinya akan ada 50 unit rumah yang dibangun di lahan tersebut dengan luas tiap-tiap kapling diharapkan bisa serupa Kedundang yakni 80 meter persegi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved