Sleman
Progo Sakti Polres Sleman Akan Tindak Tegas Kejahatan Jalanan
Tak cukup dengan patroli biasa, Polres Sleman tindak tegas kejahatan jalanan dengan membentuk tim khusus Progo Sakti Polres Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Rizky memastikan tidak ada toleransi bagi usia remaja atau bawah umur.
Baca: Minimalisir Tindak Kriminal, Polresta Yogyakarta Imbau Warga Kembali Jalankan Ronda dan Pasang CCTV
Penerapan aturan baku tetap berlaku jika terbukti bersalah. Hanya saja prosesnya tetap berlandaskan UU Perlindungan Anak.
"Tidak toleransi, terlebih jika aksi tersebut adalah kriminalitas pasti ada sanksi tegas,” serunya.
Tim ini akan dipersenjatai lengkap dengan mengendarai sepeda motor ber-cc tinggi.
Selain itu, fungsi intelkam juga dimaksimalkan untuk memetakan kerawanan yang ada.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo memaparkan personel dari Satintelkam ini bertugas untuk memetakan, dan melakukan pendataan sebagai wujud antisipasi kejahatan jalanan.
"Fokusnya utamanya memang kejahatan jalanan tapi kami juga menyasar 3C. Adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan). Jika ada perlawan, perintahkan untuk lawan tapi tetap terukur," tambahnya. (*)