Status Vanessa Angel Kini Berubah Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online

Kolase Instagram via bangka.tribunnews.com
Vanessa Angel 

TRIBUNJOGJA.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara bahwa yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kopolda Jatim juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi Daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved